Liputan6.com, Solo - Para calon haji yang melaksanakan ibadah pada tahun ini akan tinggal lebih lama di Tanah Suci. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan antrean pemulangan jemaah haji ke Tanah Air.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Noor Ahmad, mengatakan masa tinggal para calon jemaah haji pada 2017 berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Mereka akan tinggal lebih lama, yakni selama 41 hari di Arab Saudi.
Baca Juga
"Kalau tahun lalu masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci selama 39 hari, sedangkan tahun ini ditambah menjadi 41 hari," kata Ahmad di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jumat, 28 Juli 2017.
Advertisement
Menurut dia, penambahan masa tinggal dilakukan karena jumlah calon jemaah haji pada tahun ini lebih banyak dibandingkan musim haji 2016.
"Tahun lalu jumlah calon jemaah haji secara nasional mencapai 155 ribu orang, kini jumlahnya bertambah menjadi 211 ribu calon jemah haji," sebut Ahmad.
Adanya lonjakan jumlah yang cukup banyak, kata dia, akan berdampak terhadap panjangnya antrean pemulangan jemaah haji dengan pesawat. Lantas, kebijakan menambah masa tinggal menjadi solusinya.
"Jangan sampai nanti antrean jemaah untuk penerbangan pulang terlalu mepet yang pada akhirnya menyengsarakan jemaah. Maka dari itu ditambahlah masa tinggalnya untuk mengurangi antrean yang panjang," jelas Ahmad yang merupakan politikus Partai Golkar.
Meski masa tinggalnya lebih lama, dia mengatakan para calon jemaah haji tidak usah merasa khawatir. Sebab, kebutuhan dan makan tetap terpenuhi dengan baik.
"Dengan masa tinggal lebih lama dipastikan di Madinah dan Makkah sarapan dan makan full. Dengan demikian maka tidak ada lagi jemaah haji yang merasa terlantar dan tidak terjamin makannya," kata Ahmad.
Saksikan video berikut ini: