Tata Cara Melakukan Ibadah Haji Kilat

Pelaksanaan haji kilat dimulai hari tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijah), berangkat dan bermalam di Mina, lalu mendirikan salat lima waktu di sana.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Agu 2019, 14:20 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2019, 14:20 WIB
Jemaah Jelang Puncak Ibadah Haji
Umat muslim berdoa ketika mereka mengelilingi Kakbah di Masjid al-Haram menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji di kota suci Makkah, Arab Saudi pada Senin (5/8/2019). Ibadah haji menjadi pertemuan tahunan umat manusia terbesar di dunia. (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta - Pada umumnya, pelaksanaan haji yang sempurna membutuhkan waktu 4 sampai 5 hari di Tanah Suci dengan menjalankan syariatnya.

Tetapi bagaimana dengan haji kilat? Bagaimana pelaksanaanya? Dikutip dalam buku 100 Tanya-Jawab Haji karya Dr Yusuf Al-Qaradhawi, pelaksanaan haji kilat ini dimulai hari tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijah).

Kemudian berangkat dan bermalam di Mina, lalu mendirikan salat lima waktu di sana. Lalu pada tanggal 9 Dzulhijah pergi ke Arafah guna melaksanakan wukuf seraya berdoa, berzikir, bertahlil, bertakbir, dan bertalbiyah sampai terbenam matahari.

"Selanjutnya pergi ke Muzdalifah, lalu ke Mina untuk bermalam di sana sampai tengah malam, lalu pada pagi harinya (tanggal 10 Dzulhijah) ia (jemaah haji) pergi ke Mina untuk melontar jumrah Aqabah," tulis Yusuf dalam bukunya.

Setelah itu, jemaah haji tersebut pergi ke Makkah untuk melaksanakan tawaf ifadah pada hari An-nahr (tanggal 10 Dzulhijah).

"Selanjutnya ia berangkat untuk melontar jumrah pada hari raya pertama (tanggal 10 Dzulhijah), hari keduanya (tanggal 11 Dzulhijah), dan ketiganya (tanggal 12 Dzulhijah)," kata Yusuf.

Allah berfirman :

فَمَن تَعَجَّلَ فِى يَوۡمَيۡنِ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِ

"Dan barang siapa ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya," dikutip dari Al-Baqarah ayat 203.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tidak Berdosa

Masjidil Haram
Ribuan jemaah melakukan tawaf dan memadati sekitar Kakbah di Masjidil Haram, kota suci Makkah, Arab Saudi pada Rabu (7/8/2019). Kondisi Masjidil Haram menjelang puncak ibadah haji kian dipadati jemaah dari berbagai negara. (Photo by FETHI BELAID / AFP)

Pada hari ketiga hari raya (tanggal 13 Dzulhijah), seperti pendapat Imam Abu Hanifah, boleh-boleh saja melontar jumrah sejak pagi lalu pulang ke Tanah Air.

Dengan demikian, rampunglah ibadah hajinya. Orang yang bersangkutan tersebut tidak perlu merasa dosa jika melakukan itu.

Seorang jemaah haji juga boleh langsung pergi ke Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah, sehingga cukup baginya 4 hari saja untuk berhaji.

 

(Desti Gusrina)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya