Liputan6.com, Jakarta Salah satu amaliah yang dianjurkan di hari raya Idul Fitri adalah mandi sunnah sebelum shalat Id.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Imam al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., halaman 437) sebagai berikut:
Baca Juga
والاغتسال في صبيحة يومه
Advertisement
Artinya, “Mandi pagi di hari itu (Hari Id).”
Namun menurut Ustadz Muhammad Ishom, pengajar di Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta, yang dimaksud mandi di sini bukan mandi biasa, tetapi mandi di pagi hari dengan mengguyur seluruh tubuh dan anggota badan, yakni dari rambut di kepala hingga telapak kaki dengan air.
Niat mandi sunah
Waktu pelaksanaan mandi bisa sebelum atau setelah salat subuh di pagi hari itu sebagaimana petunjuk Imam al-Ghazali di atas. Atau jauh sebelumnya, yakni mulai tengah malam sebagaimana penjelasan Syekh al-Baijuri dalam kitabnya Hasyiyatu Asy-Syaikh Ibrahim al- Baijuri ala Syarh al-Allamah Ibn al-Qasim al-Ghazi ‘ala Matn asy-Syaikh Abi Syuja’ (Beirut: Dar al-Kitab al-Ilmiyyah, 1999) Cetakan 2, Juz I, hal. 153 sebagai barikut:
ويدخل وقت هذا الغسل بنصف الليل
Artinya, “Waktu masuknya mandi sunnah (Idul Fitri/Idul Adha) adalah pada tengah malam.”
Adapun lafal niatnya sebagaimana petunjuk Syekh al-Baijuri dalam kitab tersebut sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِعِيْدِ اْلفِطْرِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla li ‘îdil fithri sunnatan lillâhi ta’âlâ
Artinya: “Aku niat mandi untuk merayakan Idul Adha/Idul Fitri sebagai sunnah karena Allah taála.”
Demikianlah lafal niat mandi sunnah salat Idul Fitri yang cukup pendek dan mudah dihafal. (Sumber:Nu Online)
Advertisement