Cegah COVID-19, Arab Saudi Tangguhkan Ibadah Iktikaf di Masjid Selama Ramadan

Arab Saudi menangguhkan ibadah iktikaf di masjid selama bulan suci Ramadan dalam upaya mencegah COVID-19.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 08 Apr 2021, 07:20 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2021, 07:20 WIB
Ibadah Umrah mulai dibuka terbatas
Warga Saudi dan warga asing mengelilingi Ka'bah (tawaf) saat melaksanakan umrah di kompleks Masjidil Haram, kota suci Makkah, Minggu (4/10/2020). Pemerintah Arab Saudi mengizinkan umrah kembali mulai Minggu (4/10) setelah sekitar tujuh bulan ditangguhkan karena pandemi COVID-19. (AFP)

Liputan6.com, Riyadh- Praktik ibadah iktikaf, yang dilakukan dengan tinggal di masjid selama beberapa hari di bulan Ramadan, akan ditangguhkan di Arab Saudi

Selain itu, acara makan saat sahur dan berbuka puasa juga tidak akan diizinkan untuk dilakukan di dalam masjid.

Aturan baru itu disampaikan Menteri Urusan Islam  Arab Saudi, Syekh Abdullatif Al-Asheikh, pada Rabu, 7 April 2021.

Langkah tersebut merupakan bagian dari langkah untuk mengurangi penyebaran COVID-19 selama bulan Ramadan yang dimulai pekan depan.

Sementara itu, pengumuman tentang aturan penyelenggaraan ibadah salat tarawih dan qiyam di masjid akan menyusul, demikian seperti dilansir Arab News, Kamis (8/4/2021).

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Berikut Ini:

Peningkatan Kapasitas Jemaah di Masjidil Haram

Ibadah Umrah mulai dibuka terbatas
Warga Saudi dan warga asing mengelilingi Ka'bah (tawaf) saat melaksanakan umrah di kompleks Masjidil Haram, kota suci Makkah, Minggu (4/10/2020). Pemerintah Arab Saudi mengizinkan umrah kembali mulai Minggu (4/10) setelah sekitar tujuh bulan ditangguhkan karena pandemi COVID-19. (AFP)

Sementara itu, Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi mengatakan bahwa kapasitas harian Masjidil Haram di Makkah akan ditingkatkan menjadi 50.000 jemaah dan 100.000 jemaah.

Keputusan tersebut diumumkan menyusul pengumuman pada Senin, 5 April bahwa otoritas Arab Saudi akan mengeluarkan izin umrah bagi mereka yang telah menerima vaksin COVID-19, sejak awal Ramadan.

Sheikh Abdulrahman Al-Sudais, Kepala Kepresidenan Dua Masjid Suci, mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 adalah persyaratan untuk memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Infografis Aman Berpuasa Saat Pandemi COVID-19

Infografis Aman Berpuasa Saat Pandemi COVID-19
Infografis Aman Berpuasa Saat Pandemi COVID-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya