Ramadhan 2021, Pemprov DKI Izinkan Penjual Takjil di Tengah Pandemi

Kepala Satpol PP DKI Jakarta mengingatkan para pelaku usaha kuliner khas Ramadhan, hal yang paling terpenting adalah disiplin dalam menaati aturan protokol kesehatan yang ada.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2021, 10:59 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2021, 01:20 WIB
Berburu Takjil Di Tengah Pandemi Covid-19
Pedagang meracik minuman untuk berbuka puasa di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Meski ditengah pandemi virus Covid-19, masyarakat masih antusias berburu penganan berbuka puasa dengan tetap menerapkan pola jaga jarak dan memakai masker. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang di nanti-nanti seluruh umat muslim di dunia. Salah satu hal yang paling ditunggu yaitu berburu takjil untuk berbuka puasa. Para pedagang takjil biasanya menggelar lapak mereka di pinggir jalan untuk memudahkan mereka menarik minat para pembeli.

Lantas, bagaimana di tengah kondisi pandemi saat ini? Apakah para pedagang takjil masih bisa berdagang saat Ramadhan?

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan tidak ada larangan aktivitas ekonomi di masa pembatasan aktivitas masyarakat, selama itu dilakukan sesuai dengan tempatnya.

Bagi pedagang takjil, jika berdagang di dalam gedung atau pasar, tidak ada larangan apapun.

"Penjual takjil juga harus perhatikan kalau dia di gedung, pengelola gedungnya harus batasi jumlah orang yang belanja, jarak antar pedagang diatur jangan kemudian terjadi lonjakan lagi," kata Arifin, Rabu, 7 April 2021. 

Ia mengingatkan, untuk para pelaku usaha kuliner khas Ramadhan, hal yang paling terpenting adalah disiplin dalam menaati aturan protokol kesehatan yang ada.

Sebaliknya, apabila aktivitas berdagang dilakukan tidak sesuai tempatnya, maka pihaknya tak akan segan untuk melakukan penertiban. 

"Kalau tempatnya tidak diperbolehkan ya tentunya masuk ke kategori yang tidak diperbolehkan," ujarnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Posko Pemantauan di Pasar Tanah Abang

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan mendirikan posko untuk pemantauan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pembangunan posko ini berupaya untuk memantau penerapan protokol kesehatan para pengunjung yang berdatangan menjelang Ramadhan.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, posko pemantauan ini akan ditetapkan di beberapa titik yang rawan kerumunan pengunjung.

"Petugas akan disiagakan di posko pemantauan Pasar Tanah Abang," ujar Dhany, seperti dikutip Antara, Rabu, 7 April 2021. 

Dia pun mengatakan seluruh petugas yang bersiaga akan memastikan para pengunjung menerapkan protokol kesehatan yang ada. Seperti selalu menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

Pemkot Jakarta Pusat menerapkan hal ini untuk mengantisipasi agar momentum Ramadhan tidak membuat kepadatan pengunjung yang dapat mengakibatkan meningkatnya kasus positif Covid-19.

 

Cinta Islamiwati (Magang)

 

Sumber: Merdeka.com

Reporter: Yunita Amalia

Lanjutkan Membaca ↓

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya