Jalani Puasa Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya?

Ada sebagian orang yang memahami sahur adalah inti puasa.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Apr 2021, 01:20 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2021, 01:20 WIB
Ilustrasi puasa, buka puasa, sahur
Ilustrasi puasa, buka puasa, sahur. (Background photo created by freepik - www.freepik.com

Liputan6.com, Jakarta - Makan sahur adalah suatu amalan yang dianjurkan saat melakukan ibadah puasa. Makan sahur dilakukan agar seseorang yang berpuasa kuat menahan tidak makan dan minum sampai waktu berbuka tiba.

Tetapi, ada sebagian orang yang memahami sahur adalah inti puasa. Sehingga, mereka kemudian tidak berpuasa hanya karena tidak sempat makan sahur.

Lantas, apakah puasa seseorang menjadi tidak sah apabila tidak makan sahur? Bagaimanakah sebenarnya hukum berpuasa tanpa melakukan makan sahur?

Dikutip dari konsultasisyariah.com, tidak pernah ada ajaran islam yang menyatakan inti puasa adalah sahur. Bahkan ulama manapun tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

Akibat pernyataan tersebut, banyak umat Islam yang meragukan puasanya hanya karena tidak makan sahur.

Mereka yang tidak sahur kemudian memilih membatalkan puasanya. Padahal, membatalkan puasa dengan alasan yang tidak dapat dibenarkan termasuk dosa besar.

Makan sahur memang dianjurkan, tetapi itu bukan bagian dari syarat inti puasa.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bukan Syarat Sah Puasa

Ilustrasi sahur
Ilustrasi sahur (sumber: iStock)

Rasulullah Muhammad SAW sendiri tidak pernah mengajarkan di antara syarat sahnya puasa adalah makan sahur. Sehingga, puasa seseorang tetap sah meski pagi harinya tidak makan sahur.

Adapun hal ini juga didasarkan pada hadist yang menggambarkan bagaimana Rasulullah berpuasa karena tidak ada makanan. Hadits tersebut diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Turmudzi yang artinya:

"Dari Aisyah RA berkata, 'Suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami dan bertanya, 'apakah engkau punya makanan?' Kami menjawab, 'Tidak.' Kemudian beliau bersabda, 'Kalau begitu, saya akan puasa'."

Hadist diatas menjelaskan bahwa Nabi Muhammad memutuskan berpuasa karena tidak ada makanan di rumah. Padahal, sebelumnya Nabi tidak berniat untuk berpuasa.

Ini menunjukkan malam harinya Nabi Muhammad tidak sahur. Tetapi keesokan harinya tetap berpuasa.

 

Reporter : Ahmad Baiquni

Sumber : Dream

(Dinda Permata)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya