UMY Luncurkan Fitur Islamic Payment untuk Permudah Transaksi Jual Beli

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) meluncurkan fitur Islamic Payment untuk mempermudah transaksi jual beli yang dilakukan mahasiswa. UMY juga memberikan voucher senilai Rp 150 ribu agar mahasiswa aktif bertransaksimenggunakan aplikasi Bedukmawa besutannya.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 04 Mei 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2021, 15:00 WIB
Islamic Payment UMY
Tampilan bilah daftar Islamic Payment BMT Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

 

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) meluncurkan fitur Islamic Payment untuk mempermudah transaksi jual beli. Fitur ini adalah menjadi pelengkap di aplikasi BMT UMY.

Untuk bisa memakai fitur pelengkap ini, pengguna perlu mengaktivasi melalui pilihan yang tersedia.

Setelah mendaftar, pengguna yang akan membeli produk mahasiswa bisa mendapatkan voucher senilai Rp 150 ribu. Syaratnya, pembelian harus dilakukan melalui platform Bela Beli Produk Mahasiswa (Bedukmawa).

Kepala Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA UMY), Faris Alfhadat, mengatakan kolaborasi kedua fitur ini sejalan dengan target UMY menjadi Technopreneurship University pada 2040. Menurutnya, diperlukan keterlibatan mahasiswa agar UMY dapat menjadi Technopreneurship University.

“Tanpa keterlibatan mahasiswa sangat sulit untuk mencapai tujuan itu. Oleh karenanya, UMY terus berupaya mengembangkan platform Bedukmawa agar semakin mudah dalam pengoperasiannya,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).

Gelontorkan Rp 2,2 Miliar Per Semester

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Aset UMY, Suryo Pratolo, mengatakan, pengadaan voucher senilai Rp 150 ribu untuk mahasiswa menggunakan anggaran kampus. Jumlah total untuk pengadaan voucher sebesar Rp 2,2 miliar yang digelontorkan tiap semester.

Adapun voucher sebesar Rp 150 ribu tersebut, hanya dapat digunakan melalui Bedukmawa. Hal ini sesuai dengan prinsip fitur Bedukmawa, yakni dari mahasiswa untuk mahasiswa.

“Voucher itu kami berikan setiap semesternya, kalau mahasiswa tidak membelanjakannya, otomatis akan hangus dan uang kembali ke UMY. Selain itu, voucher juga tidak bisa diuangkan, jadi akan sangat rugi apabila tidak dimanfaatkan,” kata Suryo.

Sebagai informasi, Bedukmawa merupakan platform besutan UMY yang menjual barang dan jasa.

Untuk Jual Barang dan Jasa

"Melalui aplikasi Bedukmawa, mahasiswa bisa menjual barang atau jasa apa pun, entah cuci mobil, motor, dan sebagainya. Namun, jangan menjual jasa pembuatan skripsi," tutur Suryo.

Dia mengatakan, pihak UMY terus mengembangkan kategori jasa di platform Bedukmawa.

Dalam penjualan jasa, platform Bedukmawa tidak mematok harga. Semuanya diatur oleh penjual, namun tetap sesuai ketentuan yang ada dan dibuat kampus.

Jual beli melalui platform Bedukmawa hanya dapat dilakukan oleh mahasiswa aktif UMY. Dengan begitu, ketika pelaku usaha sudah lulus, sistem akan otomatis menghapus akun lulusan yang bersangkutan.

Kendati demikian, terkait penghasilan yang didapatkan melalui aplikasi BMT UMY, pengguna masih bisa mencairkan meski sudah lulus sekalipun.

(Tin/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya