Liputan6.com, Jakarta - Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin mengungkapkan posisi bulan pada 29 Ramadhan 1443 atau 1 Mei 2022, di wilayah Indonesia berada pada batas kriteria baru MABIMS. Tinggi bulan sudah di atas 3 derajat, tetapi elongasinya sekitar 6,4 derajat.
"Dari berbagai pendapat pakar hisab rukyat, kemungkinan besar Idul Fitri 1443 akan seragam 2 Mei, tetapi masih ada potensi perbedaan Idul Fitri 3 Mei 2022," tulis dia dalam blognya, yang diizinkan dikutip Liputan6.com, Senin (18/4/2022).
"Kemungkinan besar Idul Fitri 2 Mei 2022," jelas dia.
Advertisement
Dia membeberkan alasan yang mendukung kemungkinan besar Idul Fitri 1443 pada 2 Mei 2022. Menurut Thomas, secara hisab, posisi bulan pada saat maghrib 1 Mei 2022 di wilayah Sumatera bagian utara dekat dengan batas kriteria elongasi 6,4 derajat.
Baca Juga
"Bahkan beberapa hisab kontemporer dari beberapa kitab menunjukkan beberapa wilayah di Sumatera sudah memenuhi kriteria elongasi 6,4 derajat, seperti hisab yang dilakukan Ibnu Zaid Abdo el-Moeid," ujar dia.
Selajutnya Wilayah Sumatera bagian utara berada pada batas kriteria elongasi 6,4 derajat (dari AHC). Posisi bulan saat maghrib di Sabang tingginya sudah 5 derajat lebih dan elongasinya sekitar 6,4 derajat. (Dari simulasi Stellarium)
"Hisab kontemporer dari beberapa kitab menunjukkan di wilayah Sumatera posisi bulan sudah memenuhi kriteria baru MABIMS," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hilal Bisa Terlihat
Thomas mengungkapkan, ada dukungan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) Odeh bahwa pada saat maghrib 1 Mei 2022 di sebagian wilayah Indonesia hilal mungkin bisa dirukyat dengan menggunakan alat optik (binokuler atau teleskop).
"Kriteria visibilitas hilal Odeh menunjukkan di wilayah Sumatera hilal mungkin bisa dirukyat dengan binokuler atau teleskop," ujarnya.
Bila ada laporan rukyat bahwa hilal terlihat kemungkinan akan diterima karena dianggap telah memenuhi kriteria baru MABIMS. Apalagi Lembaga Falakiyah PBNU menggunakan definisi elongasi geosentrik dalam kriterianya.
"Kalau kesaksian rukyat diterima pada sidang itsbat, secara syar’i itu sah," ucap dia.
Selanjutnya, bila tidak ada laporan rukyatul hilal, mungkin juga sidang itsbat menggunakan yurisprudensi keputusan sidang itsbat penetapan awal Ramadhan 1407/1987 ketika tidak ada laporan terlihatnya hilal padahal saat itu hilal dianggap telah memenuhi kriteria imkan rukyat.
"Keputusan itu merujuk fatwa MUI 1981," tegas Thomas.
"Keputusan sidang istbat awal Ramadhan 1407/1987 yang mendasarkan pada hasil hisab ketika tidak ada laporan terlihatnya hilal dengan merujuk fatwa MUI 1981," dia menjelaskan.
Advertisement
Ada potensi perbedaan
Karena Indonesia berada pada batas kriteria imkan rukyat, secara astronomi diprakirakan hilal sangat sulit dirukyat. Apalagi pada masa pancaroba saat ini, potensi mendung dan hujan mungkin terjadi di lokasi rukyat.
"Jadi ada potensi laporan rukyat menyatakan hilal tidak terlihat. Bila itu terjadi, pengamal rukyat mungkin akan mengusulkan di sidang itsbat untuk melakukan istikmal, yaitu menggenapkan Ramadhan menjadi 30 hari. Bila sidang itsbat menerimanya, maka idul fitri mungkin juga 3 Mei 2022," terang dia.
Kemungkinan lainnya, dia melanjutkan , bila tetap berpegang pada istikmal, mungkin juga ada ikhbar (pengumuman) terpisah oleh ormas tertentu yang menetapkan Idul Fitri 3 Mei 2022.
"Dengan mempertimbangkan kemaslahatan ummat, kita berharap Idul Fitri 1443 ditetapkan seragam pada pada 2 Mei 2022," harap dia.
Sebelumnya Muhammadiyah sudah membuat maklumat bahwa berdasarkan hisab dengan kriteria Wujudul Hilal, Idul fitri pada 2 Mei 2022. Persis (Persatuan Islam) juga berdasarkan hisab, pada Surat Edarannya mengumumkan Idul Fitri 2 Mei 2022.
"Kita berharap sidang itsbat dan Ikhbar PBNU juga akan menetapkan Idul Fitri pada 2 Mei 2022," dia menandaskan.