Liputan6.com, Jakarta - Pemakaman Ratu Elizabeth II menjadi perhatian masyarakat dunia. Pemimpin-pemimpin dunia diundang dalam pemakaman kenegaraan tersebut.
Dari daftar negara undangan pemakaman Ratu Elizabeth tersebut, beberapa di antaranya negara Islam, atau identik dengan Islam. Salah satunya yakni Pangeran Mohammed bin Salman, putra mahkota Arab Saudi.
Terlepas dari itu, dalam umat Islam sendiri ada perbedaan pendapat mengenai hukum menghadiri pemakaman nonmuslim. Untuk sampai pada kesimpulan, ada baiknya melihat apa yang dilakukan Rasulullah ketika menghadapi situasi sejenis.
Advertisement
Berikut ini adalah kisah ketika Nabi Muhammad SAW menyaksikan jenazah nonmuslim yang lewat di depannya dan saat kematian Abu Thalib, pamannya, yang juga ayah Ali bin Abi Thalib.
Baca Juga
Mengutip Republika, pada suatu hari, jenazah rombongan pembawa jenazah nonmuslim melewati Rasulullah SAW. Beliau berdiri untuk menghormatinya.
Para sahabat berkata: "Ini untuk orang Yahudi! Nabi Muhammad berkata: "Jika Anda melihat pemakaman berdiri?" (Al-Bukhari)
Dan dalam riwayat lain: “Bukankah itu ruh?” (Al-Bukhari) Ketika paman Nabi Muhammad, Abu Thalib, meninggal, Nabi memberi tahu putranya Imam Ali (ra dengan dia): "Pergi dan kubur dia." Ali berkata: dia meninggal sebagai orang yang tidak beriman! Nabi berkata: "Pergilah dan kubur dia." Ketika Ali kembali, Nabi berkata: "Pergilah mandi." (Abu Dawud dan An-Nasai).
Saksikan Video Pilihan Ini:
Surat Al Mumtahanah ayat 8
Umumnya mengubur seseorang termasuk memandikannya, menutupinya dengan kain kafan dan berjalan dengan pemakaman dan menggali kuburan dan menurunkannya ke bumi.
Abu Wael, salah satu sahabat Nabi, berkata: Ibuku meninggal dan dia beragama Kristen dan aku bertanya kepada Umar dan dia berkata: Naik untamu dan berjalanlah di depan pemakaman. (Ibn Abi Shaibah dan Ibn Hazm)
Allah berfirman dalam surat Al Mumtahanah ayat 8,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.
Allah menggunakan istilah (Al-Birr) yang merupakan tingkat akhlak yang paling tinggi bagi manusia di antara sesamanya.
Dari semua ini, kita dapat menyimpulkan bahwa menghadiri pemakaman untuk anggota keluarga atau teman yang bukan Muslim adalah kewajiban sosial dan etika dan termasuk berutang satu sama lain. Namun sebagai muslim tidak perlu mengikuti ritual agama lain. (sumber: https://aboutislam.net/counseling/ask-the-scholar/funeral/funeral-of-non-muslim-relatives/- )
Tim Rembulan
Advertisement