Liputan6.com, Jakarta - Umat Islam dianjurkan beriktikaf pada bulan Ramadhan. Di Indonesia dan berbagai negara muslim lainnya, kebanyakan mukmin melakukan i'tikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan.
Baca Juga
Advertisement
Ada alasan kuat kenapa mereka melakukan i'tikaf pada sepertiga akhir Ramadhan, yakni berharap memperoleh lailatul qadar. Lailatul qadar adalah waktu diturunkannya Al-Qur'an secara keseluruhan dari Lauhul Mafudz ke Baitul Izzah di langit dunia.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa lailatul qadar terjadi pada 10 hari terakhir Ramadhan. Lebih mengerucut, lailatul qadar terjadi pada hari-hari ganjil.
Pada malam spesial itu, semua amal dan ibadah dinilai lebih dari 1.000 bulan. Inilah yang diharapkan oleh umat Islam.
Untuk memburu lailatul qadar, banyak umat Islam yang beri'tikaf di masjid. Berikut ini adalah amalan-amalan saat i'tikaf.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Amalan-amalan Saat Melaksanakan I’tikaf
I’tikaf adalah aktivitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.
Untuk sahnya i’tikaf diperlukan beberapa syarat, yaitu:
1) beragama Islam;
2) sudah baligh, baik laki-laki maupun perempuan;
3) Dilaksanakan di masjid, baik masjid jami’ maupun masjid biasa;
4) niat hendak melakukan i’tikaf;
5) tidak disyaratkan bagi orang yang puasa saja.
Dalil disyariatkannya I’tikaf terdapat dalam QS. Al Baqarah ayat 187: “…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hinggga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.” [QS. al-Baqarah (2):187].
Advertisement
Amalan saat I'tikaf
Selain itu, dalam hadis dikatakan “Bahwa Nabi saw melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim].
Para ulama sepakat agar tidak keluar masjid saat melaksanakan i’tikaf. Boleh keluar masjid dengan beberapa alasan seperti yaitu;
- karena ’udzrin syar’iyyin (alasan syar’i), seperti melaksanakan salat Jum’at;
- karena hajah thabi’iyyah (keperluan hajat manusia) baik yang bersifat naluri maupun yang bukan naluri, seperti buang air besar, kecil, mandi janabah dan lainnya;
- karena sesuatu yang sangat darurat, seperti ketika bangunan masjid runtuh dan lainnya.
Ada beberapa amalan (ibadah) yang dapat dilaksanakan oleh orang yang melaksanakan i’tikaf, yaitu;
1) melaksanakan salat sunat, seperti salat tahiyatul masjid, salat lail dan lain-lain;
3) membaca al-Quran dan tadarus al-Quran;
3) berdzikir dan berdoa;
4) membaca buku-buku agama.
(Sumber: Muhammadiyah.or.id)
Tim Rembulan