Ratusan Jiwa Melayang Akibat Kecelakaan Selama Musim Mudik 2023

Bagi masyarakat yang masih di kampung halaman dan baru akan kembali ke perantauan menggunakan mobil pribadi via jalan tol harus tetap meningkatkan kewaspadaannya.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 27 Apr 2023, 10:40 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2023, 10:40 WIB
20150713-Kecelakaan di Tol Cipali-Jabar
Sebuah papan pengumuman dipasang di area kecelakaan di Tol Cipali, Jawa Barat, Senin (13/7/2015). Mobil bernomor polisi D 1807 PB menabrak penanda jalan di Km 149+800. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bagi masyarakat yang masih di kampung halaman dan baru akan kembali ke perantauan menggunakan mobil pribadi via jalan tol harus tetap meningkatkan kewaspadaannya.

Selain kondisi kendaraan yang harus prima, kesiapan fisik diri juga mesti disiapkan. Pasalnya, potensi terjadinya kecelakaan selalu mengintai. 

Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Rivan Achmad Purwantono menjelaskan, selama Operasi Ketupat H-5 sampai dengan H+2 atau pada 18-25 April 2023, tercatat jumlah kecelakaan yang terjadi 1.915 kejadian.

"Angka tersebut turun 34,41 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 2.920 kejadian untuk periode yang sama," kata Rivan kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

Dari jumlah kecelakaan di 2023 tersebut, total korban mencapai 3.553 orang. Jumlah ini juga turun 36,9 persen jika dibandingkan dengan 2022 yang tercatat 5.639 orang.

PT Jasa Raharga pun berkomitmen untuk memberikan santunan sesegera mungkin kepada para korban kecelakaan tersebut.

Untuk jumlah korban meninggal dunia terjamin 316 orang atau turun 62,5 persen jika dibandingkan dengan 2023 yang mencapai 823 orang.

Sedangkan jumlah korban luka-luka terjamin di 2023 mencapai 2.983 orang, turun 32,34 persen jika dibandingkan dengan 2022 yang mencapai 3.759 orang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

One Way Arus Balik Lebaran 2023 Arah Jakarta
One Way Arus Balik Lebaran 2023 Arah Jakarta. (Infografis: NTMC Polri)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya