663 Jemaah Haji Lansia dan Risti Dipulangkan Lebih Cepat Lewat Skema Tanazul

Kementerian Agama (Kemenag) mengambil kebijakan memprioritaskan pemulangan lebih cepat bagi jemaah haji Indonesia yang lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti) kesehatan. Mereka dipulangkan lebih cepat lewat skema tanazul.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Jul 2023, 21:38 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2023, 21:38 WIB
Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat (Nafiysul Qodar/Liputan6.com)
Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat (Nafiysul Qodar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) mengambil kebijakan memprioritaskan pemulangan lebih cepat bagi jemaah haji Indonesia yang lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti) kesehatan. Mereka dipulangkan lebih cepat lewat skema tanazul.

Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan hingga Kamis (13/7/2023) sore Waktu Arab Saudi (WAS), jemaah haji yang telah diusulkan untuk tanazul atau mutasi dengan kelompok terbang (kloter) yang pulang lebih awal ke Tanah Air sebanyak 663 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari jemaah yang sudah diterbangkan ke Indonesia maupun yang masih menunggu jadwal kepulangan. Sebab, pemulangan lewat skema tanazul juga harus memerhatikan seat atau kursi yang tersedia pada pesawat yang ditumpangi.

"Kita fokus bagaimana mengisi seat (kursi pesawat) yang kosong, baik karena (jemaah/penumpang sebelumnya) meninggal dunia ataupun pada saat kedatangan ada beberapa kursi pesawat yang tidak terisi, ini kita akan coba isi," ujar Arsad di kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, Arab Saudi, Kamis.

Dengan cara tersebut, kata Arsad, diharapkan dapat membantu mempercepat pemulangan jemaah-jemaah haji lansia. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan para jemaah tersebut.

"Saya rasa ini konsen kita karena tahun ini kita mengusung tema Haji Ramah Lansia," kata Arsad.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara, Sri Darfatihati, menjelaskan keputusan seorang jemaah haji lansia dan risti bisa ditanazulkan atau tidak merupakan wewenang dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang akan berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines.

"Syaratnya harus ada medical record (jemaah). Dokter KKHI menghubungi dokter maskapai, kemudian KKHI berkoordinasi dengan Yanpul (bandara) untuk tanazul," ujar Sri di kantor PPIH Arab Saudi Daker Bandara.

Pemulangan lewat mekanisme tanazul juga harus satu maskapai yang sama. Misal ketika berangkat jemaah haji tersebut menggunakan pesawat Garuda, maka saat ditanazulkan juga harus menggunakan pesawat Garuda.

Sejauh ini, kata Sri, paling banyak tanazul dalam satu penerbangan berjumlah mencapai 7 orang. "Sebagian besar karena sakit," ucapnya.

 

Prioritas Tanazul untuk Jemaah Haji Lansia dan Risti

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas kepulangan jemaah haji Indonesia dari Makkah, Arab Saudi ke Tanah Air, Senin (3/7/2023) sore. (Nafiysul Qodar/Liputan6.com)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas kepulangan jemaah haji Indonesia dari Makkah, Arab Saudi ke Tanah Air, Senin (3/7/2023) sore. (Nafiysul Qodar/Liputan6.com)

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya memprioritaskan jemaah haji lanjut usia (Lansia) dan risiko tinggi (Risti) untuk segera dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan melalui skema tanazul atau mutasi dari kelompok terbang (kloter) asal ke kloter lain.

"Kita perintahkan untuk memprioritaskan jemaah yang risti lansia bisa dipulangkan lebih dulu atau tanazul," ujar Menag di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah saat hendak kembali ke Tanah Air, Kamis (6/7/2023).

Menurutnya, layanan tanazul ini sangat baik diberikan kepada jemaah haji lansia dan risti dengan alasan untuk menjaga kesehatan mereka. Sehingga jemaah haji lansia dan risti ini tidak perlu menunggu terlalu lama jadwal kepulangan setelah selesai melaksanakan ibadah haji.

"Karena kita tahu di sini cuacanya sangat ekstrem dan berbeda dengan situasi di Indonesia," kata Menag.

Menteri yang akrab disapa Gus Men ini memastikan, jemaah haji lansia dan risti yang ditanazulkan tetap akan mendapatkan perhatian dari petugas kloter dan kesehatan di pesawat. Kendati mereka dipulangkan bersama kloter lain, namun masih satu embarkasi yang sama.

"Jadi saya kira tak perlu dikhawatirkan, keluarga di rumah tak perlu khawatir, didoakan saja supaya jemaah yang nanti akan kita bawa pulang terlebih dulu sehat dan selamat di Tanah Air," Gus Men menandaskan.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya