Liputan6.com, Jakarta - Pendakwah muda yang banyak diidolakan masyarakat, Gus Iqdam, dikenal memiliki jemaah dengan berbagai latar belakang. Di antara mereka, ada penikmat hiburan malam, penikmat alkohol atau pemabuk, penjudi dan sebagainya.
Mereka semua terkumpul jadi satu di Sabilu Taubah dalam wadah ST Nyell dan berusaha menemukan jalan taubatnya.
Tak heran dalam beberapa video yang viral, berkali-kali Gus Iqdam menerima tamu pemabuk yang naik panggung dan juga jemaah lainnya yang berlatarbelakang kurang lebih sama.
Advertisement
Kemampuan adaptasi dan merangkul inilah yang salah satunya bisa membuat ia bisa diterima oleh siapapun.
Saat bulan Ramadhan kali ini, Gus Iqdam memiliki pesan khusus kepada penikmat alkohol atau pemabuk. Gus Iqdam bukan yang dengan marah-marah dengan melarang keras mereka.
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
Pokoke Info Mendem Tutup Sik
Dengan bahasa khas Jawa Timuran, dan nada yang tenag ia menghimbai para pemabuk untuk berhenti sejenak menghormati bulan Ramadhan. Salah satunya dinggah dalam video singkat dalam unggahan TikTok dengan akun @Wong E Teko.
"Info mendem tutup sik," kata Gus Iqdam yang kurang lebih memiliki arti info mabuk-mabukan tutup dulu.
"Iki wulan sing mulyo ojo digawe mendem," ujarnya, ia mengatakan jika bulan ini bulan mulia, hendaknya jangan untuk mabuk-mabukan.
"Nek iso jadwal neng diskotik libur sik. Koyo wong goblok ra ngerti wulan, koyo ora ono dino liyo," jika dalam Bahasa Indonesia, kalau bisa jadwal ke diskotik libur dulu. Seperti orang bodoh saja tidak tahu bulan, seperti tidak ada hari lain.
"Wong wulan dimulyakno Gusti Allah malah go maksiat," kata Gus Iqdam lagi. Ia mempertanyakan bulan semulia ini, bahkan Allah sendiri yang memuliakan kok sampai dibuat maksiat.
Secara garis besar, Gus Iqdam mengimbau, dengan cara halus seperti ini pelaku maksiat akan tersentuh hatinya, membekas. Bukan dengan bahasa yang keras dan menyinggungnya.
Advertisement
Dosa Maksiat di Bulan Ramadhan
Mengutip bincangsyariah.com, siapa saja yang bermaksiat pada bulan Ramadan, dosanya akan dilipatgandakan.
Taqiyyuddin Abdul Ghani al-Maqdisi dalam Fadhail Ramadhan meriwayatkan sabda Rasulullah:
عَنْ أُمِّ هَانِئٍ قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ أُمَّتِي لَنْ تُخْزَى مَا أَقَامُوْا صِيَامَ شَهْرِ رَمَضَانَ»، فَقَالَ رَجُلٌ: مَا خِزْيُهُمْ فِي إِضَاعَةِ شَهْرِ رَمَضَانَ؟ قَالَ : «اِنْتِهَاكُ الْمَحَارِمِ فِيْهِ، مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً، زَنَى أَوْ شَرِبَ، لَمْ يَتَقَبَّل اللهُ مِنْهُ شَهْرَ رَمَضَانَ، وَلَعَنَهُ اللهُ وَالْمَلَائِكَةُ وَالسَّمَوَاتُ إِلَى مِثْلِهِ مِنَ الْحَوْلِ، فَإِنْ مَاتَ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَ شَهْرَ رَمَضَانَ، فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللهِ حَسَنَةٌ يَتَّقِي بِهَا النَّارَ، فَاتَّقُوْا شَهْرَ رَمَضَانَ، فَإِنَّ الْحَسَنَاتِ تُضَاعَفُ فِيْهِ مَا لَا تُضَاعَفُ فِي سِوَاهُ، وَكَذَلِكَ السَّيِّئَاتُ»
Dari Ummi Hani’ berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya umatku tidak akan dihinakan selama mereka menegakkan puasa Ramadhan”. Kemudian seorang laki-laki bertanya, “Apakah kehinaan mereka karena menyia-nyiakan bulan Ramadhan?” Rasulullah bersabda, “Melanggar perkara yang diharamkan pada bulan Ramadhan. Siapa saja yang melakukan keburukan; zina atau minum khamr, maka Allah tidak menerima ibadah Ramadhannya. Allah akan melaknatnya, juga malaikat dan langit, sampai tahun berikutnya. Apabia dia mati sebelum bertemu Ramadhan berikutnya, maka dia tidak lagi memiliki kebaikan di sisi Allah yang bisa menjauhkannya dari api neraka. Berhati-hatilah dengan bulan Ramadhan, sesungguhnya kebaikan dilipatgandakan dalam bulan Ramadhan, dengan kelipatan yang berbeda dari bulan-bulan lain. Demikian pula amal keburukan akan dilipatgandakan.”
Muhammad bin Muflih al-Maqdisi al-Hanbali dalam al-Adab asy-Syar’iyyah mengutip perkataan Syaikh Taqiyuddin, “Maksiat yang dilakukan pada hari-hari mulia dan tempat-tempat mulia, maka dosa beserta siksaannya akan diberatkan oleh Allah, sesuai dengan kadar kemuliaan waktu dan tempat tersebut.”
Musthafa bin Sa’ad bin Abduh as-Suyuthi al-Hanbali dalam Mathalib Ulinnuha mengatakan, “Kebaikan dan keburukan itu dilipatgandakan di tempat yang mulia seperti: Makkah, Madinah, Baitul Muqaddas dan masjid. Demikain pula pada waktu yang mulia, seperti: hari jum’at, bulan-bulan mulia, dan bulan Ramadhan.”
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul