Liputan6.com, Jakarta - Hari Raya Idul Adha 1445 H diperkirakan akan jatuh pada 17 Juni 2024. Jelang hari raya ini, umat Islam mulai banyak mencari hewan qurban.
Pada umumnya jenis hewan yang diqurbankan yaitu kambing, domba, kerbau, sapi ataupun unta. Bagi Anda yang berencana untuk berkurban perlu memilih dan memastikan hewan qurban yang sehat dan tidak berpenyakit.
Saat hendak membeli hewan kurban harus mengenali ciri hewan yang layak. Umumnya dapat dilihat dari berbagai ciri fisik.
Advertisement
Baca Juga
Sebab memilih hewan kurban yang sehat dan tidak berpenyakit merupakan sesuatu yang harus dipastikan agar kualitas daging qurban yang dibagikan tetap terjaga.
Mengutip dari laman NU Online, berikut ini 4 tips memilih hewan ternak yang sehat untuk qurban oleh Dokter Hewan, Ahmad Syifa Sidik.
Â
Saksikan Video Pilihan ini:
1. Pastikan Kondisi Tubuh Sehat
Ada beberapa ciri hewan sehat yang perlu diperhatikan pembeli sebelum memilih hewan kurban, antara lain: Postur tubuh tegap dan posisi kaki menapak sempurna pada tanah. Kuku mengkilap natural, tidak pecah dan tidak ada pangkal kuku yakni perbatasan antara kulit dan kuku.
Selain itu, rambut hewan bersih dan tampak cerah natural disibakan tidak ada kelainan dikulit. Kemudian mata hewan terlihat cerah dan tidak ada kotoran alias tidak belekan. Cermin hidung basah dan permukaan hidung tidak kering.Â
2. Nafsu Makan Normal
Nafsu makan yang baik adalah tanda kesehatan yang penting pada hewan kurban. Hewan yang sehat biasanya memilih nafsu makan yang normal dan mampu mengonsumsi pakan dengan baik. Perhatikan apakah hewan kurban tertarik pada makanan yang diberikan dan makan dengan lahap.
Â
Advertisement
3. Perhatikan Kotoran Hewan Kurban
Sebelum memutuskan membeli, calon pembeli sebaiknya memperhatikan kotoran hewan kurban yang dijual. Menurut Ahmad Syifa, kotoran dari hewan yang sehat teksturnya tidak lembek atau cair dan tidak kering. Ketika jatuh ke permukaan tanah bentuk dan teksturnya tidak akan berubah.
4. Cek Kelengkapan Dokumen
Namun yang tak kalah penting, imbuhnya, calon pembeli menanyakan terlebih dahulu dokumen surat keterangan dari dinas terkait hal itu untuk memastikan legalitas para hewan kurban yang diperjualbelikan di lapak. Bila perlu tanyakan surat-surat dan dokumennya.Â