Liputan6.com, Jakarta - Setiap muslim wajib untuk melaksanakan sholat. Sholat dilakukan dengan memperhatian rukun, sunnah serta ketentuan lainnya.
Seperti yang sering kita lihat atau bahkan mengerjakannya sendiri, salah satu kebiaasan yang dilakukan ketika selesai sholat adalah mengusap wajah dengan tangan, baik tangan kanan maupun keduanya.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini kerap kali ditafsirkan berbeda bagi sebagian umat Islam. Ada yang mengatakan tidak boleh sehingga melarang perbuatan tersebut ada juga yang memperbolehkan.
Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam? Apakah perbuatan tersebut ada dasarnya atau dalilnya? Simak ulasan berikut.
Saksikan Video Pilihan ini:
Hukum Mengusap Wajah Setelah Sholat
Mengutip penjelasan dari laman NU Online Lampung, sebenarnya perbuatan tersebut ada dasarnya, sumbernya berasal dari perkataan Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Sunan Abi Dawud nomor 1275:
عن السائب بن يزيد عن أبيه أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا دعا فرفع يديه مسح وجهه بيديه (سنن ابي داود ، رقم ١٢٧٥).
Artinya: Dari Sa’ib bin Yazid dari ayahnya, apabila Rasulullah saw berdoa, beliau selalu mengangkat kedua tangannya lalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya (HR. Sunan Abi Dawud, 1275).
Dali di atas menunjukkan dalil setelah doa. Sesungguhnya sama saja, karena sholat sendiri adalah doa.
الصلاة الدعاء
Artinya: Sholat adalah doa
Jadi wajar jika setelah sholat kita mengusap muka, karena ketika shalat orang tersebut sedang berdoa kepada Allah swt. Mayoritas bacaan dalam shalat sendiri adalah doa kepada Allah swt.
Advertisement
Anjuran Mengusap Wajah oleh Rasulullah SAW
Lebih lengkapnya lagi dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Kitab al-Adzkar, bahwa Rasulullah saw selalu mengusap wajah dengan tangan setelah sholat:
وروينا في كتاب ابن السنى عن أنس رضي الله عنه كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا قضى صلاته مسح وجهه بيديه اليمنى ثم قال أشهد أن لاإله إلا هو الرحمن الرحيم اللهم اذهب عني الهم والحزن. (الأذكر ،٦٩).
Artinya: Kami meriwayatkan (hadis) dalam kitabnya Ibn Sunni, dari sahabat Anas ra, bahwa Rasulullah saw apabila selesai melaksanakan shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya. Lalu berdoa, saya bersaksi tiada Tuhan kecuali Dia, Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Ya Allah, hilangkanlah dariku kebingungan dan kesusahan (Al-Adzkar, 69).
Dari dalil di atas sangat jelas dan menjadi bukti, bahwa mengusap wajah setelah sholat memang dianjurkan dalam agama Islam, karena Rasulullah saw sendiri melakukannya.