Pahala Baca Al-Qur’an di HP dengan Mushaf Langsung Apakah Sama? Ini Penjelasan UAS

Pertanyaan apakah pahala membaca al-Qur'an di HP dengan mushaf langsung sama sering muncul di kajian-kajian, di antaranya di majelis yang dihadiri Ustadz Abdul Somad. Berikut penjelasan ulama yang akrab disapa UAS itu.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 18 Jan 2025, 09:30 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2025, 09:30 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) mengisi ceramah dalam acara Tabligh Akbar Milad Kokam ke-57 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bantul pada Sabtu (1/10/2022). (Foto: muhammadiyah.or.id/Liputan6.com)
Ustaz Abdul Somad (UAS) mengisi ceramah dalam acara Tabligh Akbar Milad Kokam ke-57 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bantul pada Sabtu (1/10/2022). (Foto: muhammadiyah.or.id/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Seiring berkembangnya zaman, sarana ibadah semakin mudah, terkhusus dengan adanya teknologi-teknologi mutakhir. Perkembangan teknologi membuat dakwah bisa dijangkau oleh muslim dengan jarak jauh, selama tersambung dalam internet.

Tak hanya dakwah, mengerjakan amalan juga kian mudah. Misalnya, hadirnya aplikasi Al-Qur’an digital membuat muslim bisa membaca kitab sucinya kapan saja tanpa harus membawa mushaf.

Sejatinya, kehadiran Al-Qur’an digital di smartphone atau handphone (HP) mendorong muslim untuk mengerjakan ibadah tersebut. Apalagi keutamaan membaca Al-Qur’an luar biasa, di antaranya memberi syafaat bagi pembacanya di hari kiamat.

“Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bacalah Al-Qur’an karena pada hari kiamat, ia akan datang sebagai syafaat untuk para pembacanya’.” (HR. Muslim)

Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah pahala keutamaan membaca Al-Qur’an di HP dengan mushaf langsung sama? Pertanyaan ini sering muncul di kajian-kajian, di antaranya di majelis yang dihadiri Ustadz Abdul Somad. Berikut penjelasan ulama yang akrab disapa UAS itu.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Penjelasan UAS

Ustaz Abdul Somad (credit: https://www.instagram.com/ustadzabdulsomad_official/)
Ustaz Abdul Somad (credit: https://www.instagram.com/ustadzabdulsomad_official/)... Selengkapnya

Ustadz Abdul Somad mengatakan, pahala membaca Al-Qur’an bukan dilihat dari media yang digunakannya. Baik di HP maupun mushaf, seseorang yang membaca Al-Qur’an akan mendapat keutamaannya.

"Pahalanya bukan dilihat kau baca Al-Qur’an di mana (HP, mushaf, atau lainnya), tapi yang dilihat adalah lafadz di mulut dan di hati. Mulut fasih, (menerapkan) tahsin, (sesuai kaidah) tajwid, hati ikhlas, walaupun membaca di pelepah kurma,” kata UAS dikutip dari YouTube Tsaqofah TV, Jumat (17/1/2025).

UAS mengatakan, di zaman Nabi Muhammad SAW Al-Qur’an tidak langsung berbentuk mushaf. Al-Qur’an saat itu ditulis di pelepah kurma, di tulang unta, bahkan di batu.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan UAS dapat disimpulkan bahwa membaca Al-Qur’an baik menggunakan mushaf, HP, atau bahkan di dinding pun pahalanya tetap sama. Terpenting adalah cara membacanya dan hati yang ikhlas.

Apakah Al-Qur’an Digital Dihukumi Mushaf?

Ilustrasi mengaji
Ilustrasi: membaca Alquran setelah shalat (Foto: Aplikasi Kesan).... Selengkapnya

Pertanyaan kemudian, apakah Al-Qur’an di HP dihukumi sebagai mushaf?

Mengutip laman Kemenag.go.id, ulama kontemporer menjawab pertanyaan tersebut sebagaimana yang terdapat dalam fatwa-fatwa kontemporer yang dikompilasikan dalam kitab Mauqi’ul Islam, Sual wa Jawab halaman 53:

ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺠﻮﺍﻻﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻭﺿﻊ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺃﻭ ﺗﺴﺠﻴﻼ، ﻻ ﺗﺄﺧﺬ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ، ﻓﻴﺠﻮﺯ ﻟﻤﺴﻬﺎ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻃﻬﺎﺭﺓ، ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺩﺧﻮﻝ ﺍﻟﺨﻼﺀ ﺑﻬﺎ، ﻭﺫﻟﻚ ﻷﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻟﻴﺲ ﻛﻜﺘﺎﺑﺘﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﺎﺣﻒ، ﻓﻬﻲ ﺫﺑﺬﺑﺎﺕ ﺗﻌﺮﺽ ﺛﻢ ﺗﺰﻭﻝ ﻭﻟﻴﺴﺖ ﺣﺮﻭﻓﺎ ﺛﺎﺑﺘﺔ، ﻭﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻣﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻏﻴﺮﻩ

Artinya: “Handphone atau smartphone yang di dalamnya terdapat Al-Qur’an baik yang tampak sebagai tulisan atau berupa audio tidak dihukumi sebagai mushaf. Oleh karena itu boleh memegangnya dalam keadaan hadats dan juga boleh membawanya ke dalam toilet.

Ini disebabkan tulisan Al-Qur’an yang tampak di HP atau Smartphone tidak seperti tulisan dalam mushaf, tulisan tersebut adalah getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa nampak dan bisa hilang serta bukan merupakan huruf yang tetap. Lebih dari itu, dalam HP atau Smartphone terdapat banyak program atau data selain Al-Qur’an.”

Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa hukum membawa HP yang di dalamnya terdapat aplikasi Al-Qur’an adalah boleh, tetapi kita tetap harus menghormati Al-Qur’an.

Untuk itu, ketika membawa HP ke dalam toilet sebisa mungkin untuk tidak membuka aplikasi Al-Qur’an. Dan perlu kita sertakan juga adab membaca Al-Qur’an, di antaranya suci dari hadas, menutup aurat, menghadap kiblat, dan sebagainya.

Wallahu a’lam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya