Bolehkah Baca Al-Qur’an Digital di HP Tanpa Wudhu? UAS dan Habib Novel Menjawab

Kini, Al-Qur’an dapat dibaca dan diakses dengan mudah melalui smartphone (handphone atau HP). Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah boleh jika membaca Al-Qur’an digital tanpa berwudhu? Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Habib Novel menjawab.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 17 Jan 2025, 01:30 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2025, 01:30 WIB
Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Habib Novel Alaydrus
Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Habib Novel Alaydrus. (Foto: YouTube Novel Muhammad Alaydrus dan Ustadz Abdul Somad Official)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bogor - Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk dibaca dan menjadi pedoman hidup umat Islam. Membaca Al-Qur’an tergolong ibadah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh setiap muslim.

Ada sejumlah hadis tentang keutamaan membaca Al-Qur’an. Hadis-hadis ini sejatinya menjadi motivasi yang mendorong seorang muslim untuk selalu membaca kitab sucinya.

Salah satu keutamaan membaca Al-Qur’an adalah mendapat syafaat di hari kiamat. Syafaat itu datang dari Al-Qur’an bagi orang-orang yang membacanya.

“Dari Abu Umamah al Bahili, Rasulullah SAW bersabda, ‘Bacalah Al-Qur'an, maka sesungguhnya ia akan datang di hari kiamat memberi syafaat kepada pembacanya’." (HR. Muslim).

Dalam hadis lain dari Aisyah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang membaca Al-Qur'an dan ia mahir membacanya, maka kelak ia akan bersama para malaikat yang mulia lagi taat kepada Allah.

Hadis-hadis di atas secara tidak langsung memerintahkan agar muslim menjadikan Al-Qur’an sebagai bacaan hariannya. Bukan hanya dibaca, tapi juga dipelajari dan dijadikan sebagai petunjuk dalam hidupnya.

Kini, Al-Qur’an dapat dibaca dan diakses dengan mudah melalui smartphone (handphone atau HP). Kemudahan ini memungkinkan muslim membaca Al-Qur’an digital di mana saja tanpa harus membawa mushaf fisiknya.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah boleh jika membaca Al-Qur’an di HP tanpa berwudhu? Mengingat jika menyentuh mushaf harus dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun besar.

Pertanyaan tersebut dijawab secara lugas oleh dua ulama kharismatik, Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Habib Novel Alaydrus. Simak penjelasannya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Boleh Tanpa Wudhu Kata UAS

Ustadz Abdul Somad dalam sebuah kegiatan di Kota Pekanbaru
Ustadz Abdul Somad dalam sebuah kegiatan di Kota Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)... Selengkapnya

Menurut Ustadz Abdul Somad, muslim boleh membaca Al-Qur’an digital di HP tanpa berwudhu. Menurut UAS, Al-Qur’an digital yang ada di HP tidak dihukumi sama dengan mushaf.

“Memegang Al-Qur’an dalam bentuk tulisan dzahir (mushaf), tidaklah menyentuhnya kecuali orang yang bersuci. Berwudhu, maka afdhol berwudhu,” kata UAS dikutip dari YouTube Yeyentri Channel Sukses, Kamis (16/1/2025).

“Adapun orang yang membaca Al-Qur’an (di HP) maka tidak disyariatkan berwudhu, karena tidak dzahir, tidak tampak, dia bisa hilang. Maka tidak berwudhu pun boleh, tapi afdhol berwudhu supaya turun rahmat Allah SWT,” tutur UAS.

Penjelasan pendapat UAS ini dapat ditemukan dalam kitab Mauqi’ul Islam, Sual wa Jawab halaman 53, merupakan kitab kumpulan fatwa-fatwa ulama kontemporer. Berikut penjelasannya, dikutip dari laman NU Online Jatim.

 ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺠﻮﺍﻻﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻭﺿﻊ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺃﻭ ﺗﺴﺠﻴﻼ، ﻻ ﺗﺄﺧﺬ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ، ﻓﻴﺠﻮﺯ ﻟﻤﺴﻬﺎ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻃﻬﺎﺭﺓ، ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺩﺧﻮﻝ ﺍﻟﺨﻼﺀ ﺑﻬﺎ، ﻭﺫﻟﻚ ﻷﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻟﻴﺲ ﻛﻜﺘﺎﺑﺘﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﺎﺣﻒ، ﻓﻬﻲ ﺫﺑﺬﺑﺎﺕ ﺗﻌﺮﺽ ﺛﻢ ﺗﺰﻭﻝ ﻭﻟﻴﺴﺖ ﺣﺮﻭﻓﺎ ﺛﺎﺑﺘﺔ، ﻭﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻣﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻏﻴﺮﻩ

Artinya: “Handphone atau smartphone yang di dalamnya terdapat Al-Qur’an  baik yang tampak sebagai tulisan atau berupa audio tidak dihukumi sebagai mushaf. Oleh karena itu boleh memegangnya dalam keadaan hadats dan juga boleh membawanya ke dalam toilet.

Ini disebabkan tulisan Al-Qur’an yang tampak di HP/smartphone tidak seperti tulisan dalam mushaf, tulisan tersebut adalah getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa nampak dan bisa hilang serta bukan merupakan huruf yang tetap. Lebih dari itu, dalam HP/smartphone terdapat banyak program atau data selain Al-Qur’an.”

Tetap Harus Berwudhu Kata Habib Novel

Habib Novel Alaydrus
Habib Novel Alaydrus (YouTube Novel Muhammad Alaydrus)... Selengkapnya

Sementara itu, ulama asal Surakarta, Habib Novel Alaydrus beda pendapat dengan UAS. Habib Novel mengatakan, membaca Al-Qur’an melalui HP sama seperti membaca dengan mushaf. Artinya, harus punya wudhu.

"Seiring perkembangan zaman, muncullah Al-Qur’an dalam bentuk digital, baik itu PDF atau aplikasi yang di-instal. Untuk membacanya boleh, tentunya dengan adab-adab tertentu (adab membaca Al-Qur’an)," kata Habib Novel, dikutip dari YouTube Ngaji Asyik.

Habib Novel menjelaskan, pendapat tersebut merupakan yang terkini dari ulama. Jadi, ketika aplikasi Al-Qur’an dibuka, maka hukumnya sama persis dengan mushaf Al-Qur’an. 

“Artinya, ketika memegangnya harus dalam keadaan berwudhu dan juga memegangnya harus diangkat tinggi jangan di taruh di lantai, karena ini (HP) mushaf ya ketika kita membuka aplikasinya," terang keturunan Rasulullah SAW ini.

Akan tetapi, ketika aplikasi Al-Qur’an ditutup, maka berubah lagi jadi HP. Hukum Al-Qur’an-nya sudah tidak terikat lagi dengan HP itu sendiri. Itulah yang membedakan mushaf dengan Al-Qur’an digital.

Habib Novel menyarankan, selama masih ada mushaf, sebaiknya tetap membaca dengan Al-Qur’an dalam bentuk lembaran, baik ketika di rumah, di kantor atau di mana pun. Al-Qur’an digital hanya digunakan dalam kondisi ketika tidak menemukan mushaf.

Dapat disimpulkan bahwa ada dua pendapat mengenai membaca dan memegang Al-Qur’an digital, yakni berwudhu dan tanpa wudhu. Namun untuk menghormati dan menjalankan adab, membaca Al-Qur’an di HP dengan bersuci terlebih dulu baik dilakukan. 

Wallahu a’lam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya