Kronologi Penembakan 6 Laskar FPI, Batin Briptu Fikri: Kacau, Sangat Kacau

Enam anggota FPI dan sejumlah polisi terlibat baku tembak di Jalan Simpang Susun Karawang Barat pada tanggal 7 Desember 2020

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2022, 11:00 WIB
fpi ditembak
fpi ditembak

Liputan6.com, Semarang - Terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) terhadap anggota FPI Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan mengaku baku tembak dengan Laskar FPI pada 2020 merupakan pengalaman pertamanya selama ia bertugas sebagai polisi.

"Saya tidak pernah (baku tembak sebelumnya, Red.) Yang Mulia. Baru kali ini," kata Briptu Fikri saat sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.

Hakim anggota pada persidangan, Elfian, lanjut bertanya mengenai kondisi batin Briptu Fikri usai terjadi baku tembak antara polisi dan Laskar FPI.

"Kacau, sangat kacau," kata Fikri menjawab pertanyaan Elfian, dikutip Antara.

Enam anggota FPI dan sejumlah polisi terlibat baku tembak di Jalan Simpang Susun Karawang Barat pada tanggal 7 Desember 2020.

Insiden penembakan anggota FPI itu terjadi saat polisi melakukan pemantauan terhadap enam anggota FPI dari sebuah perumahan di Sentul menuju Tol Cikampek.

Fikri saat persidangan menyampaikan sebelum ada baku tembak, pihak FPI sempat menyerang mobil milik kepolisian. Polisi pun sempat meletuskan tembakan peringatan. Akan tetapi, penyerangan masih berlanjut. Alhasil, baku tembak terjadi dan dua anggota FPI, yaitu Luthfi Hakim (25) dan Andi Oktiawan (33) tewas.

Keduanya ditemukan tewas saat polisi menghentikan mobil milik FPI di Rest Area KM 50 Tol Cikampek. Dua anggota FPI yang tewas pun dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

Di Rest Area, empat anggota FPI lainnya yang sempat berada dalam satu mobil bersama Luthfi dan Andi pun digeledah. Polisi menemukan senjata api rakitan dan senjata tajam.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini:

Penembakan Berlanjut

Jenazah Laskar FPI Dibawa ke Rumah Duka di Petamburan
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) memasuki Jalan KS Tubun, Jakarta, Selasa (8/12/2020). Sebanyak 6 jenazah laskar FPI yang baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk disalatkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Empat anggota FPI itu kemudian diangkut menggunakan mobil Xenia milik kepolisian untuk dibawa ke Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.

Di dalam mobil, Fikri menerangkan insiden penembakan berlanjut setelah salah satu anggota FPI menyerang dan berusaha merebut senjata petugas. Fikri mengaku dicekik, dijambak, dan ditarik tangannya oleh anggota FPI.

Dalam pergulatan mempertahankan senjata dan menyelamatkan diri, dua anggota polisi, yaitu Inspektur Polisi Dua Elwira Priadi dan Briptu Fikri menembak anggota FPI.

Empat anggota FPI, yaitu Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21), pun tewas tertembak di dalam mobil Xenia milik kepolisian.

Akibat dua insiden itu, Briptu Fikri dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella, yang mengendarai mobil Xenia, telah ditetapkan sebagai terdakwa dan saat ini masih menjalani persidangan.

Ipda Elwira yang turut melakukan penembakan di dalam mobil sempat ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, dia meninggal dunia sebelum persidangan.

Briptu Fikri dan Ipda Yusmin telah didakwa oleh penuntut umum melakukan pembunuhan sewenang-wenang/di luar hukum. Dua terdakwa itu oleh penuntut umum dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman pidananya 15 tahun penjara dan 7 tahun penjara.

Briptu Fikri dan Ipda Yusmin menjalani persidangan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Rabu.

Keduanya dipanggil secara bergiliran untuk memberi keterangan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan penuntut umum serta majelis hakim mengenai peristiwa penembakan enam anggota FPI itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya