Liputan6.com, Jatim - Selain penyandang disabilitas, anak-anak, tenaga kerja, masa lanjut usia, dan kelompok minorities, perempuan juga termasuk ke dalam kategori kelompok rentan.
Menurut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dari PBB, perempuan dikategorikan sebagai kelompok rentan karena beberapa faktor, salah satunya ketidaksamaan hak antara laki-laki dan perempuan di ruang publik.
Oleh sebab itu, Hari Perempuan Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 1911. Hari itu menandai seruan kepada semua orang betapa pentingnya kesetaraan.
Advertisement
Peringatan itu bermula dari tahun 1908, dimana terdapat kerusuhan besar dan perdebatan kritis di kalangan perempuan yang dipicu dari penindasan dan ketidaksetaraan.
Kebebasan berekspresi di kalangan perempuan sangat dibatasi hingga pada tahun 1908, sebanyak 15 ribu perempuan turun ke jalan untuk menuntut jam kerja yang lebih manusiawi, gaji yang lebih baik, dan hak suara untuk didengarkan.
Baca Juga
Oleh kejadian itu, Amerika Serikat menjadi negara yang pertama kali memperingati Hari Perempuan Nasional pada tahun 1909. Hal ini sesuai dengan deklarasi Partai Sosialis Amerika.
Mereka memperingati Hari Perempuan Nasional pada 28 Februari. Perayaan ini terus dilakukan pada Minggu terakhir bulan Februari sampai tahun 1913.
Namun, peringatan hari perempuan sedunia atau International Women’s Day diubah peringatannya setiap tanggal 8 Maret, Tahun ini, Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day jatuh di hari Selasa, 8 Maret 2022.
Sudah berpuluh-puluh tahun dunia selalu memperingati hari monumental ini untuk merayakan prestasi sosial, ekonomi, budaya, politik perempuan.