Sudah Kedaluwarsa, 2.000 Vaksin AstraZeneca di Malang Tetap Dipakai

Penggunaan vaksin kadaluwarsa tersebut berdasarkan rekomendasi Kemenkes.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mar 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2022, 19:00 WIB
FOTO: 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang Ditetapkan Pemerintah Indonesia
Gambar ilustrasi menunjukkan botol berstiker "Vaksin COVID-19" dan jarum suntik dengan logo perusahaan farmasi AstraZeneca, London, Inggris, 17 November 2020. Vaksin buatan AstraZeneca yang bekerja sama dengan Universitas Oxford ini disebut 70 persen ampuh melawan COVID-19. (JUSTIN TALLIS/AFP)

Liputan6.com, Malang - 2.000 vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca yang dimiliki Dinas Kesehatan Kota Malang dilaporkan telah memasuki masa kedaluwarsa sejak 28 Februari 2022. Meski telah kedaluwarsan, ribuan vaksin itu rencananya akan dipergunakan hingga 28 Maret 2022.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa rencana penggunaan vaksin untuk vaksinasi ketiga yang telah habis masa berlakunya tersebut, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

"Ada kurang lebih 2.000 vaksin yang kedaluwarsa. Tulisan pada vaksin itu 'expired'. Akan tetapi, perlakuan oleh Kementerian Kesehatan boleh dipergunakan hingga satu bulan ke depan," kata Sutiaji, Kamis (10/3/2022) seperti dilansir Antara. 

Ia menjelaskan berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan tentang vaksin Covid-19 yang telah habis masa berlakunya tersebut, penggunaan vaksin masih diperbolehkan hingga waktu satu bulan dari tanggal masa kedaluwarsa yang tercantum pada botol vaksin.

Menurutnya tanggal masa kedaluwarsa yang tertera pada botol vaksin tersebut, merupakan peringatan untuk segera menggunakan vaksin itu. Ia meminta masyarakat tidak khawatir tentang adanya vaksin kedaluwarsa tersebut.

"Tidak usah ada kekhawatiran. Ada masa tenggang dari yang tertera (di botol vaksin). Jadi, itu menjadi kewaspadaan dan harus segera dihabiskan," kata Sutiaji​​​​​​ .

 

Capaian Vaksinasi Kota Malang

Ilustrasi vaksin booster
Ilustrasi pemberian vaksin booster yang akan dilaksanakan mulai 12 Januari 2022 (dok.pexels)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) untuk penggunaan ribuan vaksin tersebut.

Atas belum diterimanya surat rekomendasi untuk masa perpanjangan penggunaan vaksin yang telah habis masa kedaluwarsanya tersebut, Dinas Kesehatan Kota Malang masih menyimpan vaksin yang kedaluwarsa itu pada fasilitas yang tersedia.

"Rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI masih belum ada. Kita masih menunggu dan vaksin masih tersimpan di Dinas Kesehatan Kota Malang belum didistribusikan," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, capaian vaksinasi penguat atau dosis ketiga tercatat sebanyak 19 persen dari total target sasaran sebanyak 856 ribu warga dengan warga lanjut usia tercatat sebanyak 83.115 orang.

Sementara untuk pencapaian vaksinasi dosis pertama mencapai 115 persen dan dosis kedua sebanyak 110 persen.

Di Kota Malang, ada sebanyak 27.696 kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan kasus aktif sebanyak 1.178 kasus. Dari total kasus konfirmasi itu, sebanyak 25.343 orang dilaporkan telah sembuh, 1.175 orang dinyatakan meninggal dunia.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya