180 Calon Jemaah Haji asal Kota Madiun Diberangkatkan Tahun ini

180 jemaah haji ini sempat tertunda selama 2 tahun terakhir karena pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mar 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2022, 21:00 WIB
ONH NAIK - Liputan6 Pagi
Ilustrasi Manasik Haji (ANTARA FOTO/Rahmad)

Liputan6.com, Madiun - Sedikitnya 180 calon haji asal Kota Madiun, Jawa Timur siap berangkat ke Tanah Suci pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kepastian itu diterima seiring dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi mencabut sebagian besar aturan untuk pencegahan penularan Covid-19 terkait ibadah haji dan umrah.

"Para calon haji yang siap berangkat tersebut adalah calon haji asal Kota Madiun yang ditunda keberangkatannya dua kali berturut-turut pada tahun 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun Koirul Kamami di Madiun, Sabtu (12/3/2022).

Menurut dia, jumlah tersebut berkurang dari kuota sebelumnya yang berjumlah 183 calon haji karena sejumlah alasan, seperti ada yang meninggal dunia dan mengundurkan diri. Meski siap berangkat, namun pihaknya masih menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi dari pemerintah pusat dan Arab Saudi, kendati pelaksanaan ibadah umrah telah dibuka.

Pihak Kementerian Agama saat ini mulai mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji sembari menunggu kepastian kebijakan Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji tersebut. Ia menambahkan dalam kondisi saat ini, terdapat tiga opsi pemberangkatan haji di tengah pandemi. Pertama, para calon haji diberangkatkan sesuai jatah bila tidak ada masalah.

Kedua, jika tidak memungkinkan, maka ada pembatasan dengan mengurangi jumlah calon haji yang akan diberangkatkan, sedangkan opsi ketiga adalah tidak ada pemberangkatan jika situasi dirasa membahayakan.

"Kebijakan pemberangkatan calon haji mutlak ada di Pemerintah Arab Saudi," kata dia.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya