Khofifah: Puasa Bukan Halangan Tingkatkan Produktivitas

Sesuai SE Gubernur, selama bulan Ramadhan, jam kerja ASN di Pemprov Jawa Timur terbagi dalam dua aturan. Yakni pemberlakukan lima hari kerja dan enam hari kerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2022, 18:00 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jatim - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan produktivitas kinerja jajaran Pemprov selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah, tetap terjaga dengan stamina terbaik.

Gubernur Khofifah juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2322/204.3/2022 tentang penetapan jam kerja pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim.

Sesuai SE Gubernur, selama bulan Ramadhan, jam kerja ASN di Pemprov Jawa Timur terbagi dalam dua aturan. Yakni pemberlakukan lima hari kerja dan enam hari kerja.

"Pada dasarnya ini kan mereka rata-rata bekerja di luar dari jam tugas, karena kalau katakan di Bappeda, di Dishub kalau musim-musim begini ya mereka bisa kerja 24 jam," katanya, Senin (4/4/2022).

Khofifah mengutip kata-kata seorang profesor bahwa puasa jangan banyak tidur, karena banyak energi positif yang terlahir yang bisa dilakukan pada saat kita berpuasa.

"Betul, tidur saat berpuasa itu mendapatkan pahala, bagaimana kalau kita kemudian produktif tentu pahalanya akan berlipat ganda, mari kita berlomba-lomba menuju kebaikan," ungkapnya.

Khofifah juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan bagi yang menjalankan, mudah-mudahan seluruh ibadah puasa diterima Allah dan mudah-mudahan Allah memberikan kesempatan bertemu dengan Lailatul Qadar.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya