Salon di Atlanta Punya Cara Sendiri untuk Menghukum Anak Nakal

Salon di Atlanta memiliki cara tersendiri untuk menghukum anak yang nakal.

oleh Cindy Melissa Putri diperbarui 15 Feb 2015, 19:35 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2015, 19:35 WIB
Salon di Atlanta Punya Cara Sendiri untuk Menghukum Anak Nakal
Salon di Atlanta memiliki cara tersendiri untuk menghukum anak yang nakal.

Liputan6.com, Atlanta- Ingin memberikan pelajaran untuk anak Anda yang nakal? Tak perlu menggunakan cara kekerasan atau memarahinya karena Anda dapat mengikuti cara unik yang dilakukan oleh seorang pemangkas rambut di Atlanta. Dilansir dari Oddity Central Minggu (15/2/2015) sebuah salon di Snellville, Atlanta memiliki cara super unik untuk menghukum seorang anak yang nakal. Mereka akan memangkas rambut anak tersebut seperti orangtua.

https://shawglobalnews.files.wordpress.com/2015/02/barber.png?w=600&h=602&crop=1

Sesuai dengan namanya, ‘Benjamin Button Special’ setiap anak nakal akan dipotong seperti orangtua yaitu bagian sisi kiri dan kanan sangat tipis sementara dibagian tengah botak. Layanan ini dilakukan gratis setiap tiga kali dalam satu minggu oleh sang pemilik salon Russell Fredrick bersama timnya. 

Russell yang merupakan pemilik salon A-1 Kutz ini pertama kali melakukan pemotongan rambut 'Benjamin Button Special' kepada anaknya yang baru berusia 12 tahun bernama Rushawn. Rushawn yang pada awalnya memiliki nilai sangat rendah di sekolah secara tiba-tiba langsung memiliki nilai yang sangat baik setelah sang ayah memangkas rambutnya seperti orangtua. Melihat hal tersebut, barulah pria 34 tahun ini memutuskan untuk memasang iklan untuk para orangtua yang tak bisa mengatasi kenakalan sang anak.

http://iotwreport.com/wp-content/uploads/2015/02/bb.jpg

"Respon orangtua sejauh ini sangat positif. Mereka beranggapan bahwa hukuman tersebut sangat baik dan akan memberikan pembelajaran untuk anak dengan cara positif. Namun ada pula yang merasa bahwa hal tersebut adalah tindakan kekerasan yang tak baik untuk dilakukan untuk anak," kata Russell. (Cyn/Ars)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya