Liputan6.com, Jakarta Isu pernikahan di bawah umur kembali mencuat dan marak di dunia, tak terkecuali di Lebanon. Bermaksud menyuarakan dan mengampanyekan pesan untuk menolak pernikahan dibawah umur, sebuah video berhasil menyita dua juta viewers karena mempublikasikan masalah global tersebut.
Seperti dilansir dari Dailydot.com pada Sabtu (20/2/2016), video eksperimen sosial tersebut diproduksi oleh sebuah akun di Youtube bernama KAFALebanon. KAFA (bahasa arab berarti cukup) merupakan organisasi perempuan Lebanon yang aktif menyuarakan penolakan pernikahan di bawah umur.
Baca Juga
Sebelum melihat konten video tersebut, sebuah fakta dari KAFAÂ menyebutkan 15 juta bocah perempuan menikah setiap tahun dalam status masih anak-anak. Ironisnya, mereka menemukan umur terkecil anak yang dinikahi berusia 8 tahun.
Advertisement
Dalam video eksperimen sosial ini, KAFA melibatkan seorang pria paruh baya dan gadis kecil yang keduanya mengenakan pakaian pengantin. Skenario dalam eksperimen ini juga melibatkan seorang fotografer pernikahan yang akan mengabadikan momen kedua pengantin di tengah keramainan publik.
Mengambil latar pantai di Beirut, saat kedua pengantin sedang melakukan sesi foto, kamera video merekam reaksi orang-orang di sekitar mereka. Awalnya, beberapa orang hanya melihat tanpa peduli apa yang mereka lakukan.
Namun, tak berselang lama, beberapa orang pada akhirnya memerhatikan aktivitas sesi foto pernikahan di bawah umur, dari terkejut sampai menanyakan motifnya. Mempelai pria yang ada pada video tersebut terlihat menjawab dengan ketus jika dirinya telah diberi izin oleh orang tua gadis kecil tersebut.
Beragam respon mulai berdatangkan dan bahkan ada yang memberi selamat atas pernikahan mereka. Namun respon mayoritas yang ditunjukkan orang-orang mereka adalah perasaan jijik dan bentuk penolakan.
Seorang wanita yang sedang joging mengatakan, dalam sekejap kakinya membeku saat melihat pemotretan pre wedding tersebut. Selain itu, sekelompok pria mengancam akan melempar pengantin laki-laki ke laut karena melakukan pernikahan dengan anak di bawah umur.
Kampanye yang sedang digalakan oleh KAFA ini menggunakan media sosial seperti facebook, youtube, dan twitter yang menyebarkan pesan berbentuk #Idont. Bentuk aksi KAFA ini berhasil menarik perhatian tak hanya masyarakat, tetapi juga parlemen untuk melakukan perubahan hukum.