Terungkap Isi Akta Kelahiran Putra Meghan Markle dan Pangeran Harry

Apa saja fakta-fakta yang terungkap dari akta kelahiran Archie, putra Meghan Markle dan Pangeran Harry? Simak rangkuman berikut ini.

oleh Putu Elmira diperbarui 19 Mei 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2019, 13:30 WIB
Meghan Markle dan Pangeran Harry
Meghan Markle dan Pangeran Harry tampil pertama kali dengan buah hati. (Dominic Lipinski / POOL / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Meghan Markle dan Pangeran Harry telah menyambut kehadiran putra pertama mereka, Archie Harrison Mountbatten-Windsor pada Senin, 6 Mei 2018. Dua hari kemudian, pasangan ini muncul ke publik bersama Archie di St. George's Hall, London, Inggris.

Namun di balik kabar gembira itu, terselip beragam spekulasi terkait tempat Meghan Markle melahirkan. Hal tersebut akhirnya terjawab setelah akta kelahiran Archie resmi dirilis pada Jumat, 17 Mei 2019.

Apa saja fakta-fakta kelahiran putra Meghan Markle yang terungkap dari akta kelahiran itu? Simak rangkuman selengkapnya seperti melansir CNN, Minggu (19/5/2019) berikut ini.

1. Archie Lahir di London

Beberapa hari menjelang kelahiran, ada spekulasi yang mencuat dan menyebut bahwa Meghan Markle memilih melahirkan di rumahnya, Frogmore Cottage, Windsor. Tak sedikit media Inggris juga melaporkan Duchess of Sussex melahirkan di London.

Akta kelahiran menunjukkan Archie lahir di Portland Hospital, sebuah rumah sakit swasta di West End London. Seorang juru bicara Portland Hospital sempat menyampaikan pernyataan.

"Selamat untuk Duke dan Duchess of Sussex atas kelahiran bayi Archie. Untuk alasan kerahasiaan pasien, kami tidak dapat memberikan komentar dan informasi apa pun," jelas juru bicara itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2. Meghan Terdaftar sebagai Putri

Meghan Markle dan Pangeran Harry
Meghan Markle dan Pangeran Harry tampil pertama kali dengan buah hati. (Dominic Lipinski / POOL / AFP)

Pada akta kelahiran, pekerjaan Meghan terdaftar sebagai "Princess of the United Kingdom". Sementara, ia memang tidak pernah secara resmi disebut Putri Meghan karena tidak memiliki darah kerajaan.

Hanya keturunan langsung dari garis keturunan kerajaan yang diizinkan menyandang gelar Pangeran dan Putri diikuti nama pertama mereka. Keluarga kerajaan penuh dengan tradisi dan protokol yang salah satunya menyebut posisi istri dalam urutan kekuasaan divalidasi oleh suaminya yang berdarah biru.

Jadi jika Meghan Markle memiliki kedudukan sebagai Putri, ia secara resmi dikenal sebagai Meghan, Duchess of Sussex yang diberikan Ratu kepadanya sebelum pernikahan pada 2018 lalu.

3. Pangeran Harry Daftarkan Kelahiran Archie

Pangeran Harry dan Meghan Markle Pamer Wajah Bayi Pertamanya
Pangeran Harry dan Meghan Markle berjalan membawa bayi laki-lakinya yang baru lahir di St George's Hall di Windsor Castle di Windsor, London (8/5/2019). Pangeran Harry menyatakan bahwa dia dan Meghan Markle masih memikirkan nama anak mereka. (AFP Photo/Dominic Lipinski)

Pangeran Harry mendaftarkan sendiri kelahiran Archie sesuai akta kelahiran. Ini juga menunjukkan ia membutuhkan waktu 11 hari untuk melakukannya, tanggal pendaftaran terdaftar pada 17 Mei 2019. Ketika pasangan ini menikah di Inggris, hanya satu orangtua yang wajib mendaftarkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya