4 Kebiasaan Baru ke Tukang Cukur di Masa Pandemi oleh Kemenkes

Apa saja yang harus diterapkan ketika ke tukang cukur? Simak rangkuman dari Kemenkes berikut ini.

oleh Putu Elmira diperbarui 29 Jun 2020, 16:03 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 16:03 WIB
FOTO: Cegah Penularan Corona, Tukang Cukur Ini Kenakan APD
Tukang cukur mengenakan alat pelindung diri (APD) dari plastik saat mencukur rambut pelanggan di Pondok Kelapa, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Tukang cukur mengenakan APD untuk mengurangi risiko penularan virus corona COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Masa pandemi membuat banyak perubahan pada kehidupan masyarakat. Salah satu adaptasi kebiasaan baru adalah dengan menerapkan protokol kesehatan ketika ke area publik, termasuk ke tukang cukur.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui akun Instagram resmi merangkum kebiasaan baru yang wajib diterapkan. Pesan ini disampaikan dalam video berdurasi satu menit dan 43 detik yang dibagikan pada 27 Juni 2020.

Apa saja kebiasaan baru saat ke tukang cukur yang harus dilakukan? Simak rangkuman selengkapnya seperti di bawah ini.

1. Cuci tangan

Video ilustrasi menampilkan bagaimana tokoh tukang pangkas rambut mengingatkan pelanggan untuk cuci tangan menggunakan sabun terlebih dahulu. Lalu, bilas dengan air bersih mengalir dan keringkan dengan tisu.

Para pelaku usaha, termasuk tukang cukur juga diwajibkan menyediakan sarana cuci tangan. Begitu pula dengan meletakkan hand sanitizer di area yang mudah dijangkau pelanggan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2. Pakai masker hingga face shield

Protokol Kesehatan
Melalui Instagram resmi, Kemenkes membagikan sederet kebiasaan baru yang wajib diterapkan ketika ke tukang cukur. (dok. Instagram @kemenkes_ri/https://www.instagram.com/p/CB7zYDTB0O3/Putu Elmira)

Protokol kesehatan lain yang wajib dijalankan adalah menggunakan masker. Adapun masker harus dipakai selama di tukang cukur, baik saat menunggu giliran cukur hingga saat sedang dicukur.

Selain itu, tukang cukur juga mengenakan alat pelindung diri ketika bertugas. Kelengkapannya seperti memakai masker, face shield, hingga sarung tangan saat menangani pelanggan.

3. Menjaga jarak

Kebiasaan baru lain yang juga tampak di berbagai area usaha dan fasilitas umum adalah menjaga jarak aman. Biasanya, tempat duduk akan diberikan tanda silang secara selang-seling sebagai upaya mencegah transmisi virus corona Covid-19.

4. Disinfeksi

Lalu tak ketinggalan, para pelaku usaha cukur juga wajib mendisinfeksi peralatan yang akan digunakan pelanggan seperti kursi. Mereka juga mensterilisasi alat cukur dan menyediakan cape yang baru untuk setiap pelanggan.

 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya