Liputan6.com, Jakarta -Â Bertempat di Hotel Hermitage Jakarta pada 20 Juli 2020, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian konsorsium Layanan Pemeriksaan Mobile Real Time PCR Covid-19 antara PT Indofarma Tbk dan PT Cahaya Lentera Perkasa.
Perjanjian ini ditandatangani masing-masing oleh Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto, dan Direktur PT Cahaya Lentera Perkasa Denni Mappa, sebagai induk dari Lentera Healthcare.Â
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelenggarakan Program Pelayanan Pemeriksaan Mobile Real Time PCR Covid-19 dalam rangka membantu pemerintah Indonesia untuk percepatan penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia dengan menandatangani Perjanjian Konsorsium Layanan Pemeriksaan Mobile Real Time PCR Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Kedua perusahaan ini sepakat untuk bekerjasama yang bertujuan mengoptimalkan kompetensi yang dimiliki masing-masing pihak, dengan memberikan segenap potensi yang dimiliki untuk bersinergi secara profesional
Keunggulan dari layanan yang diberikan ini ada tiga yakni, pertama, secara aktif hadir di tengah masyarakat dan memudahkan masyarakat yang mempunyai keterbatasan akses mengunjungi lokasi fasilitas kesehatan. Kedua, biaya yang ditawarkan terjangkau dan tidak melebihi dari ketentuan yang ditetapkan Pemerintah.
Dan keunggulan ketiga adalah protokol yang dilaksanakan oleh penyedia fasilitas layanan ini sudah benar dan sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah. Maka dengan tiga keunggulan tersebut, Indofarma dan Lentera Healthcare dapat menjadi acuan atau rekomendasi bagi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan dengan metode pemeriksaan Mobile Real Time PCR Covid-19.
Seperti diketahui bersama, semenjak munculnya wabah pandemi Covid-19 di seluruh dunia termasuk Indonesia, banyak pihak yang berkontribusi untuk melawan dan menghentikan penyebaran virus ini dengan berbagai cara, termasuk inovasi.
Metode tes pada manusia untuk mendeteksi Covid-19 juga bermacam-macam jenis dan cara penggunaannya mulai dari Rapid Test, TCM dan PCR. Pemeriksaan Rapid Test menggunakan sampel darah untuk menguji apakah seseorang positif COVID-19 atau tidak. Rapid test bekerja dengan mendeteksi immunoglobulin.
Seseorang yang terinfeksi akan membentuk antibodi atau immunoglobulin yang bisa dideteksi dalam darah. Tes Cepat Molekuler atau TCM adalah pemeriksaan dengan menggunakan antigen. Pemeriksaan ini mengambil sampel dahak seseorang dengan amplifikasi asam nukleat berbasis cartridge.
Tes ini akan mengidentifikasi RNA pada virus corona pada mesin yang menggunakan cartridge khusus yang bisa mendeteksi virus corona. Polymerase Chain Reaction atau PCR dapat menemukan partikel virus pada tubuh setiap individu dan menempatkan urutan gen Coronavirus tertentu.
Metode PCR dilakukan dengan menyeka bagian hidung atau belakang tenggorokan. Hal ini sebagai upaya untuk mengambil sampel air liur, atau mengumpulkan sampel cairan dari saluran pernapasan bawah.
PT Indofarma Tbk dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri produk farmasi dan alat kesehatan serta penyaluran produk alat kesehatan. Sedangkan PT Cahaya Lentera Perkasa adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha aktivitas pelayanan penunjang kesehatan dan aktivitas poliklinik swasta.