Liputan6.com, Jakarta - Merujuk pada kebijakan pemerintah di berbagai wilayah, tak sedikit destinasi wisata yang menutup pintu bagi wisatawan selama libur Lebaran. Sebut saja wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru yang ditutup sementara.
Kabar penutupan tertuang dalam surat pengumuman yang dirilis Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tentang Penutupan Sementara Obyek Wisata di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Surat ini ditandatangani oleh Plt. Kepala Balai Besar, Novita Kusuma Wardani pada 11 Mei 2021.
Advertisement
Baca Juga
Pengumuman juga merujuk pada addendum Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 13 tahun 2021, Surat Edaran Bupati Probolinggo dan Surat Edaran Bupati Lumajang, Telegram Kapolri Nomor: STR/336/IV/PAM.3.2/2021 dan peta rujukan sebaran Covid-19 Jawa Timur per 10 Mei 2021 pada laman infocovid19.jatimprov.go.id.
Penutupan sendiri guna mewaspadai penyebaran Covid-19 pada masa liburan Idul Fitri 1442 H dan periode pengetatan perjalanan dalam negeri. Maka dari itu, keputusan penutupan kawasan Bromo dan Semeru ditutup hingga 23 Mei mendatang.
"Maka, seluruh obyek wisata yang berada di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru DITUTUP SECARA TOTAL untuk aktivitas wisata dan kegiatan lainnya mulai tanggal 13 Mei 2021 pukul 00.00 WIB s/d 23 Mei 2021 pukul 23.59 WIB," bunyi keterangan tersebut.
Disampaikan pula, bagi yang telah mendaftar untuk keberangkatan pada hari yang ditutup dapat mengajukan penjadwalan ulang saat wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru kembali dibuka.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Penutupan wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru sebagai bentuk upaya pengendalian potensi peningkatan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada masa libur Lebaran 2021.
"Sahabat, tidak mudik dan berwisata memang sulit, tapi lebih baik daripada kita terpapar, membawa dan menyebarkan penyakit," bunyi keterangan dalam unggahan di akun Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Dilanjutkan, meski kabar ini kurang menggembirakan karena rindu harus kembali tertahan, namun ada pula ajakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan 5 M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
Advertisement