Liputan6.com, Jakarta - Korea Selatan menerapkan aturan baru terkait karantina bagi pelancong. Hal itu dilakukan setelah adanya lima kasus Covid-19 varian Omicron yang temukan di Negara Ginseng.
Sejak Jumat, 3 Desember 2021, pelancong yang masuk ke Korea Selatan harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama 10 hari di bawah aturan karantina darurat pemerintah. Aturan yang diumumkan hanya dua hari sebelumnya itu bertujuan membendung penyebaran Covid-19 varian omicron, seperti dilansir dari laman Korea Times, Jumat, 3 Desember 2021.
Advertisement
Karantina wajib 10 hari untuk semua pelancong yang tiba di Korea Selatan itu berlaku hingga 16 Desember 2021. Terlepas dari status vaksinasi mereka, warga Korea Selatan dan orang asing yang tinggal jangka panjang harus karantina mandiri di rumah, sementara orang asing yang tinggal dalam jangka pendek harus menjalani karantina di fasilitas yang ditetapkan pemerintah.
Banyak pelancong internasional yang tiba di Bandara Internasional Incheon, pintu gerbang ke Seoul, hampir tidak dapat menyembunyikan kekecewaan dan ketidakpuasan mereka. Itu terjadi karena mereka harus dikarantina secara tidak terduga karena perubahan kebijakan yang tiba-tiba.
Choi Jong Geol, yang menjalankan agen perjalanan di Korea Selatan, adalah salah satunya. "Saya mendengar berita tentang karantina 10 hari tanpa persiapan apa pun, sambil bersiap untuk naik penerbangan pulang," kata Choi, yang tiba di bandara Incheon dari Amerika Serikat pada Jumat pagi, 3 Desember 2021.
"Saya bisa saja menunda penerbangan saya jika diberitahu tentang berita karantina itu sedikit lebih awal. Pengoperasian perusahaan saya akan sulit untuk saat ini," gerutunya.
Ia kemudian mengkritik beberapa "tindakan ceroboh" otoritas karantina bandara, mengatakan beberapa pendatang dituntun menggunakan pena yang sama untuk mengisi dokumen imigrasi mereka. Semua pendatang juga diizinkan mengunjungi restoran bandara tanpa tindakan pencegahan khusus.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pro Kontra
Kekecewaan juga diungkap seorang pria berusia 74 tahun bermarga Park. Ia tiba Jumat pagi di Korea Selatan dari kunjungan dua minggu ke putri keduanya yang tinggal di Phuket, Thailand. Ia mengatakan aturan karantina itu "menjengkelkan dan keterlaluan."
"Saya baik-baik saja karena saya sudah pensiun. Tapi putri sulung saya berusia 50-an, yang pergi ke Thailand bersama saya, harus keluar dan bertemu orang-orang untuk urusan bisnis setiap hari. Dia bingung harus berbuat apa," keluh Park.
Hal senada juga dirasakan Jung Yo Han, yang sedang menunggu istrinya kembali setelah kunjungan selama tiga bulan ke putri mereka yang tinggal di Dusseldorf, Jerman. Ia mengatakan bahwa tindakan pemerintah memalukan karena mengumumkan aturan baru karantina hanya dua hari sebelum diberlakukan.
Tapi, beberapa warga mendukung karantina wajib 10 hari, mengatakan semua orang harus berhati-hati bahkan jika aturan karantina tidak nyaman, karena varian omicron dilaporkan tidak dapat dicegah dengan vaksinasi dan jumlah kasus Covid-19 harian di Korea Selatan terus meningkat hingga lima ribu.
Advertisement
Pengecualian
Ada pengecualian untuk aturan karantina baru. Mereka yang datang dari negara-negara yang telah menandatangani perjanjian travel bubble dengan Korea Selatan, seperti Singapura dan Saipan, dibebaskan dari karantina. Pengecualian juga berlaku untuk personel penting perusahaan, seperti eksekutif dan pejabat pemerintah berpangkat.
Seorang pekerja kantoran yang tiba dari Singapura pada Jumat pagi mengenakan label "pengecualian isolasi."
"Saya datang menemui seorang teman yang tinggal di Seoul setelah hampir tiga tahun. Tanpa pengecualian karantina, saya tidak akan pernah bertemu teman itu. Saya sangat senang," kata pekerja itu.
Menurut Incheon International Airport Corp., 8.276 orang diperkirakan memasuki negara itu setelah tiba di bandara pada Jumat, 3 Desember 2021 melalui 67 penerbangan. Sedikit lebih rendah dari 9.183 kedatangan pada hari sebelumnya.