Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jepang meluncurkan aplikasi perdana yang memungkinkan penggunanya menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 pada Senin, 20 Desember 2021. Aplikasi itu dirancang untuk berbagai kegunaan, termasuk prosedur imigrasi.
Aplikasi bernama Sertifikat Vaksin Covid-19 itu tersedia untuk ponsel iPhone dan Android. Di dalamnya menampilkan informasi seperti jumlah dosis vaksin yang diterima, tanggal vaksinasi, dan produsen vaksin, menurut keterangan Badan Digital.
Advertisement
Baca Juga
Pemerintah daerah sebelumnya mengeluarkan sertifikasi vaksin berbentuk fisik sejak musim panas lalu. Kehadiran aplikasi ini mempermudah orang-orang untuk mendapatkan sertifikasi lewat sistem identifikasi My Number nasional, sepanjang mereka telah memiliki kartu My Number.
Semua warga dan penduduk Jepang memiliki KTP berisi 12 digit nomor. Pengajuan kartu itu dilakukan secara terpisah.Â
Lewat memindai kartu My Number dengan ponsel, warga bisa menarik informasi di aplikasi perihal status vaksinasi mereka dari sistem Catatan Vaksinasi. Sistem awan itu dibuat pemerintah dan digunakan pemerintah daerah untuk mengelola data status vaksinasi warga.
Aplikasi juga bisa digunakan untuk perjalanan internasional. Pengguna wajib memasukkan data paspor ke dalam aplikasi. Sejauh ini, instruksi dalam aplikasi hanya tersedia dalam Bahasa Jepang.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Skema Pelonggaran
Sertifikat vaksin digital juga dirancang untuk bisa digunakan dalam pengecekan karantina di negara tujuan. Selain itu, badan tersebut juga mempertimbangkan penggunaannya di skala domestik dalam program yang didesain untuk melonggarkan pembatasan bagi yang sudah divaksinasi.
Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno mengatakan dalam jumpa pers, dikutip dari Kyodo, "Aplikasi ini diharapkan bisa digunakan untuk menurunkan risiko infeksi dalam kehidupan sehari-hari termasuk berkegiatan ekonomi dan sosial."
Pemerintah pada November 2021 lalu menguraikan tentang paket pengujian dan vaksin yang menargetkan pelonggaran pembatasan bagi orang-orang yang bisa menunjukkan sertifikat vaksin atau hasil negatif tes Covid-19, bahkan ketika negara dalam status darurat virus. Dalam rencana itu, pemerintah akan membolehkan tempat acara berskala besar menampung kerumunan secara penuh.
Di sisi lain, tidak akan ada batasan jumlah orang di restoran, bahkan dalam keadaan darurat. Syaratnya, orang yang berkumpul telah divaksinasi atau hasil tes Covid-19 mereka negatif.
Advertisement
Tingkat Vaksinasi
Aplikasi itu ternyata tidak bisa digunakan oleh semua orang. Mereka yang tinggal di daerah yang tidak menggunakan sistem VRS tidak bisa mendapatkan layanan sertifikat digital. Daftar daerah yang penduduknya bisa mendapatkan layanan itu tersedia di laman Badan Digital.
Badan itu juga memperingatkan risiko data vaksinasi yang terdaftar tidak benar. Maka itu, mereka mengimbau pengguna untuk mengkoreksi data mereka kepada masing-masing pemerintah daerah.
Sekitar 78 persen populasi Jepang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Pemerintah mulai memberikan suntikan booster bagi pekerja kesehatan awal bulan ini menyusul meningkatnya kekhawatiran penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Pasca-Pemulangan Puluhan Warga Jepang dari Indonesia
Advertisement