Liputan6.com, Jakarta - Media sosial menjadi sarana yang ampuh untuk menyampaikan berbagai informasi, termasuk hoaks. Salah satunya tersiar kabar bahwa Garuda Indonesia diakuisisi China Airlines dan diganti nama menjadi China Airlines.
Seperti ramai diperbincangkan, hal tersebut beredar lewat akun Facebook Kardi Soekardi di grup Khoirul Ummah. "Sedih banget ya kebanggaan maskapai GARUDA Indonesia beralih nama.."
Advertisement
Baca Juga
Untuk meyakinkan orang di grup tersebut, akun tersebut menyertakan tangkapan layar sebuah berita yang menyebutkan bahwa maskapai Garuda Indonesia diakuisisi China Airlines.
Namun, kabar tersebut hoaks. Saat ini Garuda Idonesia diduga sedang mengalami kebangkrutan dan berusaha agar sehat kembali. Namun, tidak ada informasi mengenai Garuda Indonesia berganti nama menjadi China Airlines.
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan maskapai pengganti jika Garuda Indonesia bangkrut. Pelita Air Service ditunjuk sebagai pengganti layanan penerbangan kepada publik.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dugaan Kebangkrutan
Saat ini pemerintah tengah mencari jalan keluar agar masalah keuangan yang tengah dihadapi maskapai milik negara, PT Garuda Indonesia dapat sehat kembali. Dugaan kebangkrutan yang tengah dialami Garuda Indonesia hingga kini terus menyita perhatian publik Tanah Air.
Untuk mengurangi beban maskapai yang tengah terlilit utang, sejumlah langkah pun dilakukan. Salah satunya dengan memotong gaji seluruh karyawan dari level bawah hingga direksi.
Bahkan pihak Garuda melakukan pemecetan terhadap 2 ribu lebih karyawannya. "Kami melakukan itu dengan cara santun, dengan menekan jumlah pegawai tapi tentu saja taat terhadap peraturan yang ada di negara ini sambil tetap memiliki empati terhadap para karyawan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam konferensi pers, Senin, 20 Desember lalu, dikutip dari kanal News Liputan6.com.
Advertisement
Soal Utang
Sementara itu, utang yang kini harus diselesaikan oleh PT Garuda Indonesia Tbk sebesar USD 9,8 miliar atau setara Rp 141,06 triliun. Maskapai berpelat merah ini bahkan dilaporkan telah beberapa kali digugat investor karena terlambat bayar utang.
Salah satunya oleh PT My Indo Airlines yang menggugat Garuda Indonesia di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Terbaru, Garuda Indonesia kembali terancam pailit akibat permohonan PKPU oleh PT Mitra Buana Korporindo pada 22 Oktober 2021.
Krisis Kepak Sayap Garuda Indonesia
Advertisement