Liputan6.com, Jakarta - Kate Middleton dikabarkan akan segera mengambil alih peran militer yang ditinggalkan Pangeran Andrew. Hal itu menyusul gugatan yang diajukan Virginia Giuffre yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual saat ia masih remaja.
Dikutip dari Hello Magazine, Rabu, 26 Januari 2022, Duchess of Cambridge disebut akan jadi kolonel baru di Grenadier Guards. Jika benar terjadi, hal itu akan mencetak sejarah.
Advertisement
Baca Juga
Kate akan menjadi kolonel perempuan kedua yang ditunjuk memimpin resimen itu dalam 366 tahun. Namun, semua keputusan dikembalikan kepada Ratu Elizabeth II yang akan memastikannya pada pekan depan.
Sumber senior di Grenadier Guards mengatakan kepada The Times bahwa istri Pangeran William itu adalah figur yang cocok untuk menempati posisi militer tersebut. "Dari polling acak hingga pemeringkatan, mereka semua akan senang hati menerima Kate," ujarnya.
"Kami semua mengagumi caranya beradaptasi dan bertingkah laku. Ia tidak pernah terlihat salah," sambungnya.
Posisi itu sebelumnya dijabat Pangeran Andrew sejak 2017. Ia mendapatkannya setelah sang ayah, Pangeran Philip, mundur dari tugas kerajaan.
Namun, skandal yang membelit memaksanya menyerahkan semua jabatan militer dan posisi sebagai pelindung di berbagai organisasi. Dikutip dari Mirror, Andrew mengembalikan 12 gelar militernya, termasuk Kolonel Grenadier Guards kepada Ratu Elizabeth II.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rapat Darurat
Keputusan Ratu untuk mencopot seluruh gelar militer Pangeran Andrew bukan tanpa dasar. Skandal yang membelit putra keduanya itu membuatnya marah karena dianggap merusak reputasi Kerajaan Inggris.
Ratu Elizabeth II menggelar rapat darurat dengan Pangeran William di Kastil Windsor untuk membahas hal itu. Keputusan pahit diambil setelah mempertimbangkan surat yang ditandatangani lebih dari 150 veteran angkatan laut, udara, dan darat yang meminta kepala negara mencopot berbagai posisi militer yang diduduki Andrew.
Duke of York jelas menolak tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, ia tetap dijadwalkan menghadapi persidangan di New York, beberapa bulan mendatang, untuk membuktikan ketidakbersalahannya.
Advertisement
Kehilangan Gelar Yang Mulia
Pangeran Andrew juga tak akan lagi menggunakan sebutan Yang Mulia di berbagai acara resmi. Ia pun dilepaskan dari berbagai tugas kerajaan dan akan menjadi warga negara biasa.
Meski begitu, ia tetap memiliki gelar Pangeran dan Duke. Ia juga menduduki urutan ke sembilan dari garis takhta Kerajaan Inggris.Â
Sementara, Pangeran William dan Kate Middleton akan semakin sibuk dengan berbagai tugas kerajaan mengingat beragam posisi lowong akibat ketiadaaan Pangeran Harry dan Meghan Markle. Keduanya pun dikabarkan akan pindah tempat tinggal mendekati Ratu Elizabeth II.
Pewaris Tahta Kerajaan Inggris
Advertisement