Liputan6.com, Jakarta - Nama pendeta Saifudin Ibrahim bikin geger publik. Lewat video Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an.
Pernyataan Saifudin tersebut dinilai merupakan perbuatan menistakan agama Islam. Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari lima tahun.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya, karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD seperti dikutip Antara, Rabu, 16 Maret 2022.
"Saya sudah berulang kali mengatakan kepada Menteri Agama. Dan ini adalah Menteri Agama yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," kata Saifudin lewat kanal Batas Nalar, Kamis (17/3/2022).
"Mohon pak menteri agama agar situasi seperti ini dikondusifkan, jangan takut kadrun, bapak adalah pemerintah, menteri Jokowi. Bapak punya banyak hal, bapak punya tentara, bapak juga punya Banser NU," ucap dia.
"Bahkan kalau perlu pak 300 ayat yang menjadikan hidup intoleran, pemicu hidup radikal, itu direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia, ini sangat berbahaya," sambung Saifudin Ibrahim.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Keluarga Muslim
Melansir dari beberapa sumber, Saifudin Ibrahim lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, 26 Oktober 1965, dari keluarga muslim. Ia sempat menempuh pendidikan di Jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Ia sempat mengajar di pesantren Darul Arqom, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Ia juga sempat mengajar di Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. Ia kemudian menikah di Jepara dan dikaruniai empat anak.Â
Advertisement
Pindah Agama
Saifudin berpindah agama dari Islam ke Kristen pada 2006. Tak disebutkan apa yang membuat ia memutuskan menjadi Kristen.
Sejak memeluk Kristen, Saifuddin Ibrahim mengganti namanya menjadi Abraham Ben Moses. Meski telah mengganti namanya, tapi ia lebih dikenal dengan nama awalnya.
Pernah Ditangkap
Saifudin Ibrahim bukan kali pertama bikin heboh. Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, lelaki asal Bima itu pernah ditangkap atas kasus ujaran kebencian pada 5 Desember 2017.
Pendeta ini juga pernah pernah divonis vonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 7 Mei 2018 akibat penghina Nabi Muhammad SAW. Selain hukuman penjara, ia juga didenda Rp50 juta atau jika denda itu tidak dibayar maka diganti hukuman satu bulan penjara.
Advertisement