Liputan6.com, Jakarta - Libur Lebaran 2023 sudah di depan mata. Ada beberapa jadwal terkait cuti bersama hingga libur nasional 2023 yang perlu diketahui.
Cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan mulai 19--25 April 2023. Aturan cuti bersama ini juga tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan bersama dari SKB sebelumnya.
Dikutip dari Bisnis Liputan6.com, penambahan dan dimajukannya cuti bersama Lebaran 2023 disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat terbatas menjelang arus mudik Lebaran 2023 yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jumat, 24 Maret 2023. Budi Karya menyebut pihaknya bersama Kapolri mengusulkan libur maju dua hari.
Advertisement
"Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur. Tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan tambah 2 hari," ujar Budi.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena mempertimbangkan arus mudik masyarakat yang diprediksi tinggi saat Lebaran 2023. Dengan demikian, pemerintah memutuskan memajukan cuti bersama untuk mencegah penumpukan.
"Itu alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa," ungkapnya.
Menhub menjelaskan, akan ada kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang. Sedangkan khusus di Jabodetabek juga naik dari 14 juta orang menjadi 18 juta orang.
"Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," kata Budi dalam Keterangan Pers penanganan Mudik Lebaran 2023 di Kantor Presiden dikutip dari video Sekretariat Presiden, Jumat, 24 Maret 2023.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023
Pemudik ini menyebar dengan berbagai transportasi mulai dari laut, darat dan udara. Untuk jalur udara, kereta api dan laut, menurut Budi Karya relatif bisa dikelola karena menggunakan sarana tiket sehingga bisa dikontrol. Khusus untuk darat perlu pengelolaan yang lebih detail. Alasannya, 22 persen pemudik yang sebesar 123 juta orang tersebut akan menggunakan mobil, sedangkan 20 persen akan menggunakan motor.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023
- Rabu, 19 April 2023 (Cuti Bersama Lebaran 2023)
- Kamis, 20 April 2023 (Cuti Bersama Lebaran 2023)
- Jumat, 21 April 2023 (Cuti Bersama Lebaran 2023)
- Sabtu, 22 April 2023 (Libur Hari Raya Idul Fitri 2023)
- Minggu, 23 April 2023 (Libur Hari Raya Idul Fitri 2023)
- Senin, 24 April 2023 (Cuti Bersama Lebaran 2023)
- Selasa, 25 April 2023 (Cuti Bersama Lebaran 2023)
Daftar Libur Nasional 2023
- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
- 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
- 22--23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei (Senin): Hari Buruh
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
- 29 Juni (Kamis): Idul Adha
- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
- 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Senin): Hari Natal.
Advertisement
Daftar Libur Cuti Bersama 2023
- 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyeli Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal.
Â
Penetapan bersama ini merupakan upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Pelayanan langsung dan layanan dasar yang dimaksud adalah seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.
Sementara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terus bebenah menyambut libur Lebaran 2023, cuti bersama, dan mudik. SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama telah ditandatangani yaitu pada 19--25 April 2023.
Pemantauan Kualitas Wisata di Masa Mudik Lebaran 2023
"Ini harus kita manfaatkan momen mudik secara maksimal. Kita targetkan sekitar 25 persen pergerakan wisatawan Nusantara dari 1,4 miliar pergerakan wisatawan Nusantara di libur mudik atau 300--350 juta dapat tercapai," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2023.
Sandi, begitu ia akrab disapa, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah juga stakeholders. Hal tersebut guna memastikan maksimalnya potensi wisatawan saat libur Lebaran, namun juga memerhatikan aspek-aspek berkaitan dengan CHSE, keselamatan terutama dan keamanan.
"Kita akan mengeluarkan surat imbauan pemantauan Hari Raya Idul Fitri 2023 Surat Edaran kepada seluruh Dinas Pariwisata Provinsi di Indonesia untuk memastikan kesiapan destinasi dan lokasi daya tarik wisata untuk menerapakan protokol keselamatan dan kesehatan yang baik juga kesiapan dari seluruh lini pariwisata dan ekonomi kreatif menyambut libur Lebaran," tambahnya.
Ia melanjutkan bahwa pemerintah daerah diharapkan membentuk Satuan Tugas. Langkah tersebut dengan melibatkan lintas OPD untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung.
"Dinas Pariwisata juga diimbau untuk dapat memantau di lapangan langsung jangan hanya di belakang meja, melakukan monitoring dan evaluasi," ungkapnya.
Advertisement