Gubernur Koster: Turis Asing yang Masuk ke Bali Wajib Bayar Retribusi Rp150 Ribu Mulai 2024

Turis asing yang masuk ke Bali bakal dikenakan biaya retribusi. Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali mengenakan pungutan bagi turis asing setiap masuk ke Bali secara langsung dari luar negeri atau melalui wilayah lainnya di Tanah Air.

oleh Putu Elmira diperbarui 13 Jul 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2023, 17:00 WIB
Dampak Gunung Agung, Pura Lempuyang Sepi Pengunjung
Wisatawan berkunjung ke Pelataran Agung Pura Lempuyang, Karangasem, Bali, Kamis (7/12). Erupsi Gunung Agung menyebabkan sejumlah destinasi wisata di kawasan Bali Timur mengalami penurunan jumlah wisatawan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster akan mengenakan biaya retribusi ke turis asing yang masuk ke Bali. Gubernur Koster mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali mengenakan pungutan bagi turis asing setiap masuk ke Bali secara langsung dari luar negeri atau melalui wilayah lainnya di Tanah Air.

"Pembayaran pungutan oleh wisatawan asing berlaku hanya satu kali selama berwisata di Bali. Pungutan yang wajib dibayar melalui pembayaran secara elektronik atau e-payment sebesar Rp150.000, atau kalau disetarakan kurs ini 10 dolar AS," kata Wayan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD ke-26 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Kantor DPRD Bali, Rabu, 12 Juli 2023, dikutip Merdeka.com.

Pungutan ini nantinya akan jadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Biaya retribusi bagi turis asing itu akan dimanfaatkan untuk pemeliharaan kebudayaan dan pembangunan infrastruktur di kawasan wisata.

"Saya kira ini akan diatur dalam peraturan yang lebih teknis. Kemudian penerimaan dari pungutan bagi wisatawan asing akan diklasifikasikan ke dalam lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai peraturan Perundang-undangan," katanya.

Wayan Koster menambahkan, "Hasil pungutan bagi wisatawan asing ini akan digunakan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam dengan atau tanpa dukungan sumber pendanaan lainnya yang sah dan tidak mengikat."

Biaya pungutan tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas daerah yang akan dikelola oleh perangkat daerah dan pihak terkait secara terencana. Namun, pungutan ini nantinya hanya menargetkan turis asing saja dan untuk wisatawan domestik tidak akan dikenai pungutan.

 

 

Berlaku Mulai 2024

Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali
Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali. (Liputan6.com/Putu Elmira)

Wayan Koster menyakini jika diterapkan pungutan itu tidak akan berpengaruh terhadap kedatangan turis asing ke Bali. Ia menilai turis akan senang jika uang mereka digunakan untuk meningkatkan kenyamanan mereka.

"Tidak ada masalah. Kalau sudah digunakan untuk kepentingan lingkungan, untuk budaya, apalagi akan dibangun infrastruktur yang lebih berkualitas sehingga berwisata di Bali akan menjadi nyaman dan aman serta kondusif. Wisatawan akan bagus," lanjutnya.

Penerapan pungutan bagi turis asing tidak akan diterapkan dalam waktu dekat. "Perlu waktu transisi, diterapkan baru 2024," jelasnya.

Sementara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman ke Indonesia melalui Bali terus meningkat. Menurut Menparekraf, data terakhir menunjukkan angket 312 persen kenaikan wisma ke Tanah Air.

"Lebih dari 4 juta kunjungan telah bisa kita hadirkan dan I Gusti Ngurah Rai Bali ini 45 persen sendiri," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" yang digelar secara hybrid pada Selasa, 11 Juli 2023.

Kunjungan Wisman ke Bali hingga Juni 2023 Lebih dari 2,3 Juta

Pantai Kuta, Bali
Potret Jumat, 1 Januari 2021 di Pantai Kuta, Bali, yang biasanya dipadati pelancong sepanjang tahun, kini tampak sepi karena dampak pandemi corona Covid-19. (Liputan6.com/Putu Elmira)

Sandi, begitu ia akrab disapa, menyebut justru yang selama ini Bandara Soekarno-Hatta yang jadi andalan masih dalam kondisi struggling. Sementara, Bali sudah ada pada angka 45 persen.

"Targetnya 4,5 juta (wisman) di tahun ini dari total 8,5 juta wisatawan mancanegara yang akan ditargetkan di Indonesia. Kita melihat pentingnya Bali yang harus kita jaga sebagai destinasi unggulan," tambahnya

Kepala Dinas Pariwisata atau Kadispar Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan soal kunjungan wisman ke Bali dari Januari hingga Juni 2023. "Total kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali 2.390.585 orang yang masih mendominasi Australia nomor satu," katanya.

Dominasi wisman ke Bali tersebut menyusul dari India, Amerika Serikat, Inggris, Singapura, China, Malaysia, Korea Selatan, Jerman dan Rusia. Tjok menyebut bahwa wisatawan dari China yang yang kini berada di posisi keenam, sebelumnya menduduki nomor sembilan.

"Ini berkat perjuangan Mas Menteri juga maskapai penerbangan dari China sudah bertambah sehingga kami berharap China menduduki nomor dua sepertidi 2019 dengan 1,2 juta orang, sekarang Juni ada 105.037 orang. Kami berharap (wisatawan) dari China bisa nomor satu seperti pada 2018 itu ada 1,1 juta," terang Tjok.

Adanya Sejumlah Kasus

Banner Infografis Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali. (Kolase Foto: Dok. Polda Bali/TikTok @sparta_rentalmotor/IG @sergey_kosenko/IG @infobadung/Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali. (Kolase Foto: Dok. Polda Bali/TikTok @sparta_rentalmotor/IG @sergey_kosenko/IG @infobadung/Liputan6.com/Trieyasni)

Tjok tidak memungkiri meningkatnya kunjungan wisman ke Bali menimbulkan ekses negatif yang ditunjukkan oleh sejumlah kasus. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali membentuk Satgas Tata Kelola Percepatan Pariwisata Bali untuk mengawal industri pariwisata di daerah itu pada Mei 2023.

Menurut dia, satgas tersebut secara efektif membahas atau menangkal isu-isu seputar pariwisata di media. Tujuannya agar bisa menghasilkan narasi tunggal yang dikeluarkan secara bersama-sama. "Bagaimana wisatawan datang, apa yang harus dilakukan, apa yang dilarang. Kita inginkan wisatawan yang berkualitas, berkelanjutan, dan bermartabat," kata Tjok.

Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah mengintensifkan sosialisasi panduan berwisata (do's and dont's) kepada wisatawan mancanegara. Mereka awalnya menyelipkan flyer panduan di paspor setiap turis asing yang tiba di Bali, dan belakangan diubah dengan bentuk digital yang perlu dipindai oleh turis.

Upaya itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada wisatawan termasuk wisman terkait norma di Bali, menyusul banyak ulah turis asing yang tidak terpuji sehingga berujung deportasi.

Infografis Ragam Ulah Turis Asing Sewa Sepeda Motor di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Ulah Turis Asing Sewa Sepeda Motor di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya