Viral Caleg Jadikan Sajadah Alat Kampanye, Namanya Ditulis di Bagian Kepala Tempat Sujud

Pria perekam video tersebut memperlihatkan sebuah sajadah yang dipegangnya. Di atas sajadah tersebut, tertera tulisan bordir bertuliskan "Calon Anggota DPRD Provinsi Kal-Sel".

oleh Henry diperbarui 29 Agu 2023, 11:02 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2023, 11:02 WIB
Jenis Sajadah Populer dan Unik untuk Dukung Kenyamanan Anda Beribadah
Sajadah.  Foto: Tokopedia.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan oknum calon legislatif atau Caleg DPRD Kalimantan Selatan memakai sajadah jadi alat peraga kampanye. Video itu diunggah oleh akun TikTok @msetiawanutomo pada Minggu, 27 Agustus 2023.

Dalam video itu, pria perekam video tersebut memperlihatkan sebuah sajadah yang dipegangnya. Di atas sajadah tersebut, tertera tulisan bordir bertuliskan "Calon Anggota DPRD Provinsi Kal-Sel".

Namun, nama caleg maupun partai yang memanfaatkan sajadah sebagai alat peraga kampanye itu sengaja ditutup oleh si perekam video. "Ini contoh kalau misalnya kita mau kampanye tapi tidak pada tempatnya," ujarnya.

Ia pun menyebut, tulisan nama caleg DPRD tersebut sepertinya sengaja ditempatkan di bagian atas sajadah itu karena apabila orang salat, tulisan itu akan terus dipandangi."Jadi, ini sajadah di mana tempat kita sujud dan kalau misalnya kita salat itu, mata kita harus mandang sini," ucapnya.

"Kalau misalnya kita baca Al-Fatihah tiba-tiba calon anggota DPRD Kalimantan Selatan, ini gue tutup nih partai dan namanya," lanjutnya. Perekam video itu kemudian berharap kepada para calon anggota dewan, khususnya agar lebih selektif memilih barang untuk dijadikan alat peraga kampanye.

"Mohon untuk bapak-bapak caleg agar lebih selektif untuk memilih barang untuk kampanyenya," ujarnya. Video tersebut viral dan sampai berita ini ditulis sudah dilihat lebih dari 206 ribu kali dan disukai lebih dari 9.338 kali.

 

Nama Caleg Masuk dalam Doa

Viral Caleg Jadikan Sajadah Alat Kanpanye, Namanya Ditulis di Bagan Kepala untuk Sujud
Viral Caleg Jadikan Sajadah Alat Kanpanye, Namanya Ditulis di Bagan Kepala untuk Sujud.  foto: TikTok @msetiawanutomo

"Maunya mengingat akhirat jadi teingat dunia dapatnya,” komentar seorang warganet.

"Ngapain ditutup bang namanya biar pada tau,” kata warganet lainnya.

"Karna masyarakat kalsel banyak yg religius, jdi sebisa mungkin para calon pejabat ngedeketinnya lewat hal2 yg barbau aktivitas keagamaan wkwkwkk," tulis warganet lainnya.

"Itu biar nama calon dan partainya dimasukan dalam do'a di setiap sholat dan sujudmu bang... 😌,” timpal warganet lainnya.

Menjelang Pemilu 2024, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar semua partai politik atau parpol memperhatikan estetika kota saat hendak memasang reklame kampanye atau alat peraga kampanye perhelatan pemilu 2024 nanti.

Menurut Ema, jika reklame parpol terpasang berantakan, akan membuat kota tampak kumuh. Ia khawatir pemandangan tersebut tidak hanya merusak estetika, tapi berdampak buruk bagi aspek pariwisata Kota Bandung.

"Kalau kota ini menjadi kumuh, orang malas nanti datang ke Bandung. Kalau sudah malas datang ke Bandung, pendapatan berkurang," kata Ema dalam keterangannya di Bandung, Kamis, 13 Juli 2023, dilansir dari kanal Regional Liputan6.com.

Alat Peraga Kampanye

Panwaslu Ciracas Turunkan Alat Peraga Kampanye
Petugas Satpol PP bersama Panwaslu kecamatan Ciracas menurunkan APK yang terpasang di pagar pembatas antara jalan dengan taman di pinggir kali di sekitar Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (23/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ema meminta parpol memperhatikan sejumlah hal terkait pemasangan reklame kampanye atau alat peraga kampanye lainnya, di antaranya tidak sembarangan menyimpan atau menempatkan alat peraga yang dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan masyarakat.

"Bisa saja kalau pemasangannya tidak tepat akan membahayakan masyarakat. Contoh di median jalan pasangnya miring, itu bisa menggores kendaraan. Atau juga ditempatkan di tempat-tempat yang tidak tepat, misalnya ada di lingkungan pemerintahan. Itu pun tidak boleh karena pemerintah itu kan harus netral," terangnya.

Reklame kampanye juga tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, rumah sakit, dan sekolah. Para parpol diharapkan bisa sepakat soal tempat pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kesepakatan ini juga harus memudahkan bagi petugas. Jangan sampai nanti pihak kewilayahan dan petugas Satpol PP kebingungan dalam menertibkan. Khawatir akan terjadi potensi konflik," ucapnya.

"Jumlahnya pun harus diatur di setiap partai. Tidak boleh ada yang mendominasi atau terlalu banyak di satu lokasi," tambahnya.

Daur Ulang Limbah Alat Peraga Kampanye

APK di Sepanjang Jalan Yos Sudarso Ditertibkan
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (13/3). APK yang dipasang di sembarang tempat dan fasilitas umum melanggar SK KPU nomor 175. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pada Pemilu 2019 lalu, Pemerintah Kota Jakarta Utara mendaur ulang sebagian limbah alat peraga kampanye (APK) yang terkumpul menjadi bahan kerajinan. Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengatakan, limbah APK yang masih dalam kategori baik akan dimanfaatkan dengan cara kreatif. Hal itu dilakukan guna meminimalkan pembuangan limbah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Sebagian APK yang masih dalam kondisi baik akan dimanfaatkan untuk daur ulang. Tapi yang sudah tidak baik akan kita buang ke TPA Bantar Gebang," ujar Syamsuddin, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, seperti dilansir Antara, Minggu 14 April 2019.

Salah satu yang akan mendaur ulang limbah alat peraga kampanyedi antaranya oleh Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK). Meski begitu, pemanfaatan limbah APK ini boleh dilakukan siapa saja yang mau mendaur ulang.

"Infonya tadi PKK mau mendaur ulang limbah APK ini. Saya pikir ini bagus untuk meminimalisir sampah ke TPA," kata Syamsuddin.

 

Infografis Durasi Kampanye Pemilu 2024 Akan Dipangkas Jadi 90 Hari. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Durasi Kampanye Pemilu 2024 Akan Dipangkas Jadi 90 Hari. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya