1 dari 9 Anak Perempuan Terjebak Pernikahan Dini, Habib Ja'far Ingatkan soal Kesiapan Bukan Sekadar Hindari Zina

Indonesia termasuk dalam 10 negara dengan kasus perkawinan anak alias pernikahan dini tertinggi di dunia. Banyak faktor pemicunya, termasuk soal pandangan yang meyakini perkawinan bisa mencegah zina.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 08 Jan 2024, 19:02 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2024, 19:02 WIB
Ilustrasi pernikahan dini
Ilustrasi Pernikahan dini Foto oleh Deesha Chandra dari Pexels

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama menyebut Indonesia termasuk dalam 10 negara dengan perkawinan anak tertinggi di dunia. Mengutip rilis yang didapat tim Lifestyle Liputan6.com, Senin (8/1/2024), berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka perkawinan anak di Indonesia pada 2023 mencapai 9,23 persen atau 163.371 peristiwa nikah anak.

Bila dikomparasi berdasarkan jenis kelamin, anak perempuan lah yang lebih banyak terjebak pernikahan dini. Kemenag menyebut 1 dari 9 perempuan menikah saat usia anak, kontras dengan anak lelaki yang hanya 1 dari 100 laki-laki menikah saat usia anak.

Sementara, data dari Pengadilan Agama mengungkapkan tiga alasan dominan pengajuan dispensasi perkawinan anak. Ketiganya meliputi hamil di luar nikah; pasangan telah berhubungan badan selayaknya suami istri; dan hubungan kedua belah pihak terlalu dekat sehingga dikhawatirkan terjadi zina.

Hal itu selaras dengan hasil kajian akademik Kementerian Agama. Ada lima faktor penyebab perkawinan anak, yakni hamil sebelum nikah, faktor sosial, faktor ekonomi, pengaruh tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta pembenaran naskah-naskah agama. Terkait mencegah terjadinya zina dengan perkawinan anak, Habib Ja'far pun angkat suara.

"Tidak tepat jika mengatakan bahwa menikahkan remaja untuk menghindari zina. Lebih tepat jika menghindari zina dengan tidak berzina," kata Habib Ja'far dalam talkshow Siapkan Masa Depanmu, Rencanakan Nikahmu di Jakarta, Minggu, 7 Januari 2024.

Ia menekankan bahwa pernikahan seharusnya dilakukan karena kesiapan, bukan karena dorongan nafsu belaka. Untuk itu, anak-anak sekolah didorong mencari kegiatan positif untuk mengembangkan diri dan prestasi. "Karena dengan pengembangan diri akan menghindarkan pernikahan dini," sambungnya.

 

Bimbingan Remaja Usia Sekolah

1 dari 9 Anak Perempuan Terjebak Pernikahan Dini, Habib Ja'far Ingatkan soal Kesiapan Bukan Sekadar Hindari Zina
Habib Ja'far mengisi talkshow BRUS+ yang digelar Ditjen Bimas Islam pada Minggu, 7 Januari 2024, di JCC Jakarta. (dok. Kemenag)

Terkait hal itu, Kementerian Agama meluncurkan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang disediakan oleh Direktorat KUA dan Bimbingan Sakinah. Tujuannya adalah untuk membimbing remaja sekolah agar mampu mempersiapkan masa depan mereka sebaik-baiknya dengan penguatan karakter dan kemampuan mengelola diri dan lingkungan, agar tidak terjebak pada lingkungan sosial dan pergaulan bebas.

Selain itu, mereka juga menggelar Bimbingan Remaja Anak Usia Sekolah Plus (BRUS+). Kegiatan yang digelar Ditjen Bimas Islam pada Minggu, 7 Januari 2024 itu merupakan bagian dari puncak perayaan Hari Amal Bhakti ke-78 Kementerian Agama. Sekitar 1.000 pelajar SMA di Jabodetabek terlibat jadi peserta.

Sejumlah figur publik dihadirkan, selain Habib Ja'far, ada pula Arafah Arianti dan Zaskia Adya Mecca. Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Agus Suryo Suripto menyebutkan bahwa pernikahan anak menjadi akar dari banyak masalah di kemudian hari. Karena itu, mereka merasa perlu bertindak untuk menekan angka pernikahan anak di Indonesia.

Menurutnya, dua aspek penting perlu dipersiapkan sebelum menikah adalah kesadaran dalam mengelola diri dan penguatan keagamaan. "Pertama, persiapkan masa depan dengan membangun kesadaran dalam pengelolaan diri, setiap remaja mempunyai potensi diri harus bisa dikembangkan. Generasi muda punya masa depan yang harus diperjuangkan. Kedua, perkuat pendidikan agama, karena agama merupakan benteng dari pergaulan dan lingkungan sosial yang tidak baik," ujarnya.

Jangan Terjebak Ilusi Cinta

Ilustrasi Pernikahan India
Ilustrasi pernikahan India. (dok. Pixabay.com/Free-Photos)

Zaskia Adya Mecca juga berbagi perspektif berdasarkan pengalamannya menikah. Ia mengingatkan generasi muda untuk tidak tergesa-gesa dalam memutuskan menikah.

"Menikah jangan terlalu muda, ada masa di mana kita ingin menikmati hidup sendiri, tanpa dibebani dengan kewajiban dan tanggung jawab yang dapat ditunda. Setelah menikah, tidak bisa lagi menjadi diri sendiri seperti sebelum menikah, karena harus mengemban kewajiban dan tanggung jawab sebagai ibu dan istri," paparnya.

Zaskia juga berpesan kepada para remaja untuk tidak menikah pada usia muda hanya karena terlalu cinta. Ia mengkhawatirkan bahwa cinta yang berlebihan bisa jadi bukanlah cinta sejati, melainkan hawa nafsu.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari pernikahan anak usia dini karena memiliki risiko lebih tinggi menghasilkan anak dengan stunting (kekerdilan). Ia menyampaikannya dalam acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 Tahun 2023 di Banyuasin, Sumatra Selatan, Kamis, 6 Juli 2023.

"Patut menjadi keprihatinan kita bersama masih relatif tingginya angka pernikahan anak. Pernikahan dini pada anak ini mesti kita hindari karena lebih banyak mudaratnya, bahayanya, dari pada manfaatnya, termasuk berisiko lebih tinggi menghasilkan anak stunting," ujar Wapres Ma'ruf Amin dilansir dari Antara.

 

Pandangan Ma'ruf Amin soal Pernikahan Dini

Ilustrasi pasangan muslim, pernikahan
Ilustrasi pasangan muslim, pernikahan. (Foto oleh Pavel Danilyuk: https://www.pexels.com/id-id/foto/pasangan-hitam-kebersamaan-muslim-8526278/)

Sebagai seorang kiai, Ma'ruf menyampaikan bahwa betul agama tidak melarang dari sisi umur untuk menikah. Namun, pernikahan di bawah umur membawa kemudaratan yaitu berbagai macam bahaya, termasuk stunting.

"Setiap sesuatu yang membawa bahaya itu dilarang oleh agama. Nabi sendiri mengatakan jangan membahayakan diri sendiri, jangan membahayakan orang lain, dan setiap bahaya harus dihindari, harus dihilangkan ditangkal bahaya itu," ujar Ma'ruf Amin.

Selain itu, kata dia, ulama terkemuka Syekh Nawawi Al Bantani juga mengatakan bahwa menghindari semua bahaya yang diduga akan datang adalah merupakan kewajiban, apalagi hal-hal yang sudah diyakini bahayanya. "Pernikahan dini sangat diyakini membawa berbagai bahaya dalam keluarga, karena itu hukumnya wajib menghindari pernikahan dini. Ini saya ngomong (dari sisi) kiainya, bukan wapresnya ini," sambungnya.

Ia menyampaikan, prevalensi stunting di Indonesia saat ini adalah 21,6 persen. Sementara, target angka stunting nasional adalah 14 persen pada 2024.

"Sisanya tidak sampai dua tahun, artinya secara nasional setiap tahun 2023, 2024, kita harus bisa menurunkan (minimum) 3,8 persen," ujar Wapres.

 

Infografis Komponen Wajib Pernikahan Indonesia
Infografis Komponen Wajib Pernikahan Indonesia.  (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya