Barcelona Spanyol Naikkan Pajak Wisata Mulai 1 April 2024, Bayar Hotel Jadi Lebih Mahal

Barcelona menaikkan pajak wisatanya mulai 1 April 2024. Kota di Spanyol ini pertama kali memberlakukan pajak wisata tambahan pada 2012 untuk membuat pariwisata lebih berkualitas.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 26 Mar 2024, 16:08 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2024, 16:08 WIB
Turis Kembali Padati Barcelona
Turis menikmati perjalanan bus wisata di Plaza Catalunya di Barcelona, ​​pada 11 Mei 2022. Pengunjung sekali lagi memadati jalan-jalan sempit di kawasan Gothic Barcelona yang sempit saat perjalanan global bangkit kembali dari pandemi COVID-19, menghidupkan kembali kekhawatiran atas pariwisata massal di kota pelabuhan Spanyol. (LLUIS GEN / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Barcelona menaikkan pajak wisatanya mulai 1 April 2024. Kota di Spanyol ini pertama kali memberlakukan pajak wisata ambahan pada 2012 untuk membuat pariwisata lebih berkualitas.

Mengutip dari laman Euronews, Selasa (26/3/2024), berbagai tempat di Barcelona telah menambahkan biaya tambahan selain pajak turis di seluruh wilayah sejak 2012. Pada 2022, pemerintah kota sempat mengumumkan bahwa biaya tersebut akan dinaikkan dalam dua tahun ke depan.

Biaya tambahan bervariasi tergantung pada jenis akomodasi pengunjung dan hanya dikenakan pada penginapan wisata resmi. Barcelona adalah kota yang paling banyak dikunjungi di Spanyol dan terus berjuang melawan overtourism. Hal ini menjadi sebab kenaikan pajak turis.

Pengunjung Barcelona harus membayar pajak wisata regional dan biaya tambahan di seluruh kota. Besaran pajak regional bervariasi, tergantung pada jenis akomodasi Anda menginap.

Sebelum naik, pajak wisata untuk tamu hotel bintang empat sebesar 1,70 Euro (sekitar Rp30 ribu). Sedangkan, tamu akomodasi sewa seperti Airbnb dikenai pajak 2,25 euro (Rp40 ribu). 

Penumpang kapal pesiar yang menghabiskan waktu kurang dari 12 jam di kota membayar 3 Euro (sekitar Rp51 ribu) ke wilayah tersebut. Sementara, turis yang menghabiskan lebih dari 12 jam harus membayar 2 Euro (setara Rp34 ribu).

Pajak kota yang berlaku untuk masa menginap maksimal tujuh malam terus meningkat. Pada April 2023, harganya naik dari 1,75 Euro (Rp30 ribu) menjadi 2,75 Euro (Rp50 ribu) untuk semua jenis penginapan. 

Tarif Pajak Baru yang Berlaku 1 April 2024

Turis Kembali Padati Barcelona
Turis bersepeda mendengarkan pemandu wisata di Plaza Real di Barcelona, ​​pada 11 Mei 2022. Pengunjung sekali lagi memadati jalan-jalan sempit di kawasan Gothic Barcelona yang sempit saat perjalanan global bangkit kembali dari pandemi COVID-19, menghidupkan kembali kekhawatiran atas pariwisata massal di kota pelabuhan Spanyol. (LLUIS GEN / AFP)

Dengan kenaikan pajak wisata yang berlaku mulai 1 April 2024, pengunjung Barcelona harus membayar 3,25 Euro (setara Rp60 ribu). Itu berarti tamu di akomodasi bintang lima akan membayar total pajak sebesar 6,75 Euro per malam (setara Rp119 ribu) sampai 47,25 euro (setara Rp850 ribu) per orang untuk tinggal seminggu.

Sementara, tamu akomodasi sewa Airbnb harus membayar 5,50 euro per malam (setara Rp90 ribu) atau 38,50 euro (setara Rp650 ribu) untuk menginap selama seminggu. Wisatawan harian kapal pesiar akan membayar 6,25 Euro (setara Rp100 ribu).

Pihak berwenang Barcelona mengatakan kenaikan pajak wisatawan bertujuan untuk menarik pariwisata 'berkualitas' dibandingkan jumlah pengunjung yang besar. Kota ini dikunjungi rata-rata 32 juta pengunjung per tahun, banyak di antaranya datang dengan kapal pesiar.

Pada 2022, ibu kota Catalan meluncurkan langkah-langkah baru untuk mengurangi gangguan dari tur berpemandu termasuk pembatasan kebisingan dan sistem satu arah. Kenaikan pajak turis, yang dibagi antara Generalitat de Catalunya dan Dewan Kota, juga akan meningkatkan anggaran kota.

Pajak untuk Mendanai Infrastruktur Kota

Becak di Barcelona
Wisata becak di Barcelona. (dok. Instagram @rickshaw_riders_barcelona/https://www.instagram.com/p/BhbXRB3Hi2I/?hl=en&tagged=barcelonarickshawriders/Dinny Mutiah)

Pihak berwenang berharap peningkatan pajak tersebut akan menghasilkan 100 juta euro (setara Rp1,7 triliun) pada 2024. "Data perekonomian pariwisata pada tahun 2019 sudah meningkat, bukan pada jumlah wisatawan, namun pada jumlah pendapatan dari pariwisata di Barcelona," kata Wakil Wali Kota Barcelona Jaume Collboni.

Ia menegaskan bahwa tujuan kenaikan pajak untuk menahan jumlah wisatawan dan meningkatkan pendapatan wisatawan. Dewan mengatakan dana yang diperoleh akan digunakan untuk mendanai infrastruktur kota, termasuk perbaikan jalan, layanan bus, dan eskalator.

"Karena model kami bukan lagi pariwisata massal tetapi pariwisata berkualitas, yang memberikan nilai tambah bagi kota," sebut Collboni.

Barcelona bukan satu-satunya tempat wisata di Spanyol yang mengenakan pajak kepada pengunjung untuk mengatasi dampak kelebihan wisatawan. Kepulauan Balearic (Mallorca, Menorca, Ibiza, Formentera), mengenakan biaya per malam sebesar 1--4 Euro (setara Rp17 ribu--68 ribu) untuk setiap wisatawan berusia 16 tahun.

Dikenal sebagai Pajak Pariwisata Berkelanjutan, pajak ini digunakan untuk mempromosikan praktik pariwisata yang lebih baik dan melestarikan alam pulau-pulau tersebut. Valencia berencana menerapkan kebijakan serupa pada akhir tahun lalu, namun dibatalkan setelah Pemilu 2023. Wisatawan akan membayar antara 50 sen dan 2 Euro per malam hingga tujuh malam.

Bali Terapkan Pajak Wisata

8 Gaya Hyoyeon SNSD Makin Melokal di Bali, jadi Anak Pantai sampai Nonton Parade Ogoh-ogoh
Salah satu destinasi wisata yang ia kunjungi tentu saja pantai. Berpose di tengah teriknya matahari, Hyoyeon tampil memesona dengan bikini dan kain lilit Bali. [@hyoyeon_x_x]

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai menerapkan pungutan atau pajak wisata untuk wisman (wisatawan mancanegara) sebesar Rp150 ribu per orang yang berlaku pukul 00.00 Wita, Rabu, 14 Februari 2024. Peraturan baru ini telah digodok sekitar setahun sebelum pengaplikasian. 

"Kami siapkan petugas yang memindai berkeliling di sekitar area kedatangan internasional," terang Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun atau biasa disapa Tjok Bagus di sela pemantauan implementasi pungutan wisatawan asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Rabu dini hari, dilansir dari Antara.

Sebagai tahap awal, pihaknya telah menyiapkan tujuh alat mobile barcode scanner atau alat pemindai berbentuk seperti ponsel, yang memindai bukti pembayaran pungutan berbasis kode batang atau barcode. Ada pula petugas yang bersiaga memindai setiap wisatawan asing yang keluar melalui area publik terminal kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Cok Bagus menjelaskan  awalnya pihaknya berencana menempatkan alat pemindai statis di area tersebut. Tapi berdasarkan evaluasi, penempatan alat pindai statis itu berpotensi menimbulkan antrean panjang yang biasa mengganggu kenyamanan para turis asing.

Infografis 5 Destinasi Wisata Super Prioritas
Pemerintah telah menetapkan 5 Destinasi Super Prioritas, antara lain Borobudur, Likupang, Danau Toba, Mandalika, dan Labuan Bajo. (Dok: Tim Grafis/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya