Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono termasuk aktif dan kerap mengumbar kemesraan di media sosial. Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terlihat meratukan sang istri. Tak heran bila Kaesang sering disebut bucin pada Erina.
Sikap bucin itu pun ditunjukkan Kaesang bukan hanya lewat berbagai unggahannya tapi juga juga jumlah following Instagram. Kaesang ternyata hanya follow akun sang istri di Instagram (IG). Sikap Kaesang itu berbanding terbalik dengan Erina yang mengikuti ribuan orang di Instagram.
Baca Juga
Dipantau pada Kamis (29/8/2024), jumlah following Kaesang hanya satu orang, yaitu Erina. Ia bahkan tak mengikuti balik kedua kakaknya, Gibran Rakabuming Raka dan Kahiyang Ayu, dan kedua kakak iparnya, Selvi Ananda dan Bobby Nasution. Kaesang juga tidak mengikuti akun IG ayahnya, @jokowi.
Advertisement
Fakta Kaesang yang hanya mengikuti akun Instagram sang istri ternyata serupa dengan aktor Vino G Bastian yang melakukan hal sama. Pemain film Kang Mak from Pee Mak ini hanya mengikuti istrinya, Marsha Timothy di IG.
Tapi sepertinya Vino agak berbeda dengan Kaesang. Dalam sebuah podcast, terungkap bahwa alasan Vino hanya mengikuti istri di IG bukan karena alasan romantis, tapi karena tidak mau ribet.
"Alasannya simpel aja, dia malas ketika follow yang ini, yang itu enggak. Nanti ada yang bilang, 'Eh, lo kok enggak follow ini?' Itu menurut dia ribet," terang Marsha di akun YouTube TS Media pada 15 September 2022.
Gibran Juga Hanya Follow 1 Orang
Tak hanya Kaesang, Gibran Rakabuming juga hanya mengikuti satu akun namun bukan di IG tapi di Twitter atau X. Hal itu bahkan pernah ramai dibahas pada 2021 lalu. Awalnya, Gibran memutuskan unfollow Amien Rais dan beralih ke Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, putra mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan diumumkan pada 21 April 2021.
Gara-gara unfollow Amien Rais dan “berpaling” ke Ibas Yudhoyono, Gibran Rakabuming dibahas kalangan jurnalis hingga warganet.
"Mas, sampeyan bisa-bisanya enggak follow anak presiden (Kak Kaesang). Ya ampun sekeluarga favoritku banget. Sehat-sehat nggih Mas, sekeluarga,” cuit seorang warganet.
Gibran lantas menyahut, "Aku follow Mas @edhie_baskoro aja kalau gitu.” Setelah ditelusuri kembali, hingga kini, ia hanya mengikuti satu akun di Twitter, yakni Ibas Yudhoyono.
Sementara itu, pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono masih menjadi buah bibir di jagat media sosial setelah beredar video Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi langsung dijemput mobil mewah, tak jauh dari tempat parkir pesawat.
Advertisement
Pesawat Jet Erina dan Kaesang
Dalam video tersebut, terlihat Kaesang dan Erina turun dari pesawat jet jenis Gulfstream G650ER di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Publik pun mempertanyakan prosedur imigrasi Kaesang dan Erina yang baru saja pulang dari Amerika Serikat. Mengingat anak dan mantu Presiden Jokowi tersebut membawa sejumlah barang belanjaan yang langsung dimasukkan ke dalam mobil jemputan.
Keduanya kemudian diadukan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun, Rabu, 28 Agustus 2024. Pihak KPK masih menelaah laporan dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Jokowi itu.
"Prosesnya masih panjang, jadi butuh ke hati-hatianan dalam melihat case ini," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (29/8/2024), melansir merdeka.com.
Meski begitu, Tessa mengatakan terkait kasus dugaan gratifikasi ini berbeda dengan beberapa kasus gratifikasi yang diusut KPK. Dalam posisinya, Kaesang bukan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
KPK Beri Waktu Kaesang untuk Klarifikasi
Jadi, dugaan gratifikasi perihal penyewaan pesawat jet pribadi ini berbeda saat kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang dipidana imbas gaya hidupnya menjadi sorotan publik tahun lalu.
"Memang kalau kita melihat case dalam hal ini perkara RAT mungkin yang bersangkutan adalah pegawai negeri. Jadi, KPK punya kewenangan untuk turun berdasarkan informasi yang beredar ke masyarakat, itu kita punya langsung kewenangan turun," terang Tessa.
Walau Kaesang bukan sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK tetap menelaah laporan dengan dasar Kaesang berada di keluarga yang merupakan penyelenggara negara, yakni anak Presiden Jokowi. Oleh sebab itu, KPK telah memberikan waktu untuk Kaesang bisa mengklarifikasi dalam batas waktu maksimal 30 hari. Diketahui bahwa penerimaan gratifikasi merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi.
"Masih ada batas waktu 30 hari. Siapa tahu dalam waktu 30 hari ini yang bersangkutan dengan sukarela memberikan laporan kepada KPK. Bahwa ini loh saya menggunakan fasilitas ini dah segala macam itu kan masih memungkinkan, jadi kita tunggu sama-sama," pungkas Tessa.
Advertisement