Polri Akan Membentuk Tim Baru Kasus Munir

Tim ini diusulkan dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Marsudi Hanafi yang sebelumnya ketua TPF Kasus Munir yang habis masa tugasnya.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Jun 2005, 09:16 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2005, 09:16 WIB
280605aRapatPolri.jpg

Liputan6.com, Jakarta: Markas Besar Polri berencana membentuk tim penyidik baru kasus tewasnya aktivis hak asasi manusia, Munir. Rencana ini berkaitan dengan habisnya masa tugas Tim Pencari Fakta, 23 Juni silam. Tim ini diusulkan dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Marsudi Hanafi yang sebelumnya ketua Tim Pencari Fakta. Demikian diungkapkan mantan anggota Tim Pencari Fakta Trimedya Panjaitan seusai mengikuti pertemuan tertutup antara Tim DPR untuk Kasus Munir dan jajaran Mabes Polri di Jakarta, Senin (27/6) malam.

Hadir dalam acara itu antara lain Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Adang Daradjatun dan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen. Polisi Makbul Padmanegara. Tim DPR dipimpin Slamet Effendi. Rapat itu membahas tindak lanjut penanganan kasus Munir oleh tim penyidik Polri pasca-berakhirnya masa tugas Tim Pencari Fakta Kasus Munir bentukan pemerintah [baca: TPF Munir Merekomendasikan 10 Nama untuk Diselidiki].

Menurut Trimedya, Polri berjanji akan mengusut tuntas Kasus Munir. Tugas utama tim baru itu memperdalam temuan TPF Kasus Munir, seperti soal hubungan tersangka Pollycarpus Budihari Priyanto, anggota pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan oknum pejabat Badan Intelijen Negara (BIN).(DEN/Iwan Setiawan dan Satya Pandia)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya