Gandeng Lemsaneg, Jokowi Trauma Penyadapan?

Jokowi membantah, kerjasama dengan Lemsaneg karena penyadapan di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 28 Feb 2014, 15:55 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2014, 15:55 WIB
rajut-sadap-jokowi-140220c.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Perjanjian kerja sama pengamanan data antara Pemprov DKI dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) melalui MoU atau nota kesepahaman telah resmi ditandatangani. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai, lembaga itu cukup terpercaya memberikan perlindungan, bahkan terkait penyadapan.

"Juga masalah sadap-menyadap peralatan semuanya ada. Baik untuk deteksi, proteksi dan memasang kontra pengindraan. Apalagi yang dibutuhkan? Semuanya ada sama Lemsaneg," kata Jokowi di kantor Lemsaneg, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2014).

Namun, mantan Walikota Surakarta itu menegaskan MoU itu tidak berhubungan dengan penyadapan yang dialami di rumah dinasnya pada Desember 2013 lalu. Melainkan, lebih kepada pengawalan sistem elektronik yang dibuat di Pemprov DKI.

"Tidak ada hubungannya dengan penyadapan kemarin itu," tegasnya.

Bahkan, Lemsaneg nantinya menyeleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari DKI untuk bekerja di lembaga tersebut. Apabila lulus, PNS tersebut akan dilatih melakukan fungsinya melindungi data-data milik Pemprov DKI.

Sementara, terkait penyadapan di rumah dinas Jokowi, Kepala Lemsaneg Mayjen Djoko Setiadi mengatakan, hal tersebut bisa terjadi kepada siapapun dan dimana pun. Maka itu, kerjasama dengan Lemsaneg merupakan langkah tepat.

"Bisa terjadi dimana pun. Supaya kita terhindar, yang bisa mengamankan kita ya lembaga yang punya teknologinya. Sehingga terjaga keamanannya," tandas Djoko. (Ismoko Widjaya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya