Walikota Serang Adik Tiri Atut Dicecar KPK Soal Pilkada Lebak

Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman mengaku ditanya penyidik KPK soal Ratu Atut dan Wawan serta sengketa Pilkada Lebak 2013.

oleh Oscar Ferri diperbarui 04 Mar 2014, 18:21 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2014, 18:21 WIB
2-walikota-serang-diperiksa-131019b.jpg
Tubagus Haerul Jaman mendatangi Gedung KPK diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. (Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)

Liputan6.com, Jakarta - Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dicecar penyidik soal keterkaitannya dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

"Ditanya kenal dengan Ibu (Atut), kenal dengan Pak Wawan. Ya kenal, memang masih ada keterkaitan famili. Itu saja," kata Haerul di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Namun, ketika ditanya mengenai Pilkada Kabupaten Lebak 2013, Haerul mengatakan tidak tahu apa-apa. Kepada penyidik KPK yang menanyakan hal itu, dia mengaku menjawab apa adanya.

"Hanya keterkaitan Pilkada Lebak, tapi keterkaitan Pilkada Lebak kita tidak tahu menahu. Pengurusan itu nggak tahu," tegas adik tiri Ratu Atut ini.

Ratu Atut Chosiyah sejauh ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 kasus berbeda, yakni kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013 di MK dan dugaan korupsi dengan unsur pemerasaan dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten.

Dalam dakwaan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar, Wawan bersama Atut disebutkan memberikan uang sebesar Rp 7,5 miliar kepada Akil. Uang itu diberikan sebagai pelicin untuk penanganan sengketa Pilkada Provinsi Banten 2011 yang saat itu digugat ke MK oleh 3 pesaing pasangan Ratu Atut-Rano Karno.

Pada akhirnya, hakim panel MK yang terdiri atas Mahfud MD, Anwar Usman, dan Maria Farida Indrati menolak keseluruhan gugatan pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita (nomor urut 2), pasangan Jazuli Juwaini dan Makmun Muzakki (nomor urut 3), dan pasangan Dwi Jatmiko-Tjetjep Mulyadinata (pasangan bakal calon). MK dalam amar putusannya mengukuhkan keputusan KPU Banten yang menetapkan Ratu Atut-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya