Liputan6.com, Merauke Kotak dan bilik suara yang dikirimkan KPU Provinsi Papua ditolak oleh KPU Merauke. Hal itu dikarenakan kotak dan bilik suara terbuat dari kardus atau karton.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang, Sabtu (8/3/2014), sedikitnya 1.000 lebih kotak suara dan 300 lebih bilik suara tidak akan digunakan.
Bahannya mudah rusak, hanya terbuat dari kardus atau karton. Apalagi, kotak dan bilik suara itu harus dikirim ke lokasi yang jauh untuk Pemilu pada 9 April mendatang.
Advertisement
Selain itu, kotak dan bilik suara juga tidak dilengkapi dengan gembok. Sehingga,
keamanan surat suara pemilih tidak akan terjaga dengan aman.
KPU Merauke memutuskan akan menggunakan kotak dan bilik suara lama yang terbuat dari
alumunium.
Â
Baca Juga:
Pengamat: Capres dari Kalangan Militer Berpeluang Menang Â
Jelang Kampanye, Caleg PDIP Riau Wajib Berfoto dengan Jokowi Â
6 Kabupaten dan Kota di Riau Belum Menerima Surat Suara
Â