[VIDEO] Kotak dan Bilik Suara Ditolak KPU Merauke

Kotak dan bilik suara yang dikirimkan KPU Provinsi Papua ditolak oleh KPU Merauke.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 08 Mar 2014, 19:07 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2014, 19:07 WIB
KPU Merauke
(Lipuan6 TV)

Liputan6.com, Merauke Kotak dan bilik suara yang dikirimkan KPU Provinsi Papua ditolak oleh KPU Merauke. Hal itu dikarenakan kotak dan bilik suara terbuat dari kardus atau karton.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang, Sabtu (8/3/2014), sedikitnya 1.000 lebih kotak suara dan 300 lebih bilik suara tidak akan digunakan.

Bahannya mudah rusak, hanya terbuat dari kardus atau karton. Apalagi, kotak dan bilik suara itu harus dikirim ke lokasi yang jauh untuk Pemilu pada 9 April mendatang.

Selain itu, kotak dan bilik suara juga tidak dilengkapi dengan gembok. Sehingga,
keamanan surat suara pemilih tidak akan terjaga dengan aman.

KPU Merauke memutuskan akan menggunakan kotak dan bilik suara lama yang terbuat dari
alumunium.

 

Baca Juga:

Pengamat: Capres dari Kalangan Militer Berpeluang Menang   

Jelang Kampanye, Caleg PDIP Riau Wajib Berfoto dengan Jokowi   

6 Kabupaten dan Kota di Riau Belum Menerima Surat Suara

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya