Liputan6.com, Bekasi Pemeriksaan terhadap pasangan tersangka pembunuh Ade Sara Angelina dilakukan secara maraton. Pemeriksaan terhadap Ahmad Imam Al Hafitd dan Asifa Ramadani di Polresta Bekasi, Jawa Barat, itu melibatkan psikiater.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (10/3/2014), menurut psikiater dari sisi usia, kejahatan ini terjadi akibat kedua tersangka yang dibakar cemburu dan sakit hati tidak bisa mengendalikan emosi mereka.
Di masa pencarian jati diri acapkali diwarnai ketidakstabilan emosi. Terkait kekejaman keduanya terhadap korban, psikiater belum bisa memastikan apakah keduanya mengalami gangguan kejiwaan atau bisa digolongkan psikopat berdarah dingin.
Diperkirakan, hari ini berkas pemeriksaan tersangka selesai dan siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi.
Hafitd ditangkap polisi, Kamis 6 Maret 2014 saat datang melayat Ade Sara yang terbujur kaku di RSCM. Bersama kekasihnya, Assyifa Ramadhani alias Sifa, Hafitd dituding merencanakan pembunuhan Ade Sara. (Raden Trimutia Hatta)
Baca juga:
Sejak Ditangkap, Rumah Hafitd Sepi Tak Bertuan
Advertisement