KPK Geledah Klub Golf di Ciawi Terkait Gratifikasi di ESDM

Penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono Karno.

oleh Oscar Ferri diperbarui 20 Mar 2014, 15:00 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2014, 15:00 WIB
[FOTO] Rudi Rubiandini Mengaku Memberi Uang Pada Sekjen ESDM
Anehnya menurut Rudi, Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono membantah pernah menerima uang darinya sebesar 150.000 dollar AS (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah).

Liputan6.com, Bogor - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu klub golf di wilayah Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/3/2014). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Waryono Karno.

"Perlu diinformasikan penyidik melakukan penggeledahan terkait perkara mantan Sekjen ESDM, WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com.

Priharsa menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan di Gunung Geulis Country Club. Klub golf itu berada di Jalan Pasar Angin, Gadog, Ciawi, Bogor. "Penggeledahan baru dimulai pukul 11.00 WIB," ucap dia.

Beberapa waktu lalu, penyidik KPK sempat memanggil pegawai di klub golf itu terkait penyidikan kasus yang menjerat Waryono Karno. Diduga, di klub tersebut Waryono sering menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak buat memuluskan proyek di Kementerian ESDM. (Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

Kasus ESDM, Pejabat Keuangan Klub Golf Diperiksa KPK
Usut Gratifikasi DPR, KPK Periksa Eks Anak Buah Jero Wacik
Saksi: Orang BPK Terima Uang dari Eks Kepala SKK Migas

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya