Liputan6.com, Palu - Usai bentrok antara polisi dan warga, dua orang dari Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah ditangkap polisi. Keduanya kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov saat terjadi penyerangan lanjutan di kantor Polsek Biau.
Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto yang dihubungi Liputan6.com dari Palu, Senin (21/4/2014) membenarkan penangkapan itu. Ia menyebutkan, dua warga itu berinisial EW dan NS.
Keduanya, lanjut Ari, ditangkap di belakang asrama Polsek Biau saat terjadi penyerangan lanjutan massa ke kantor Polsek Biau pada Minggu 20 April 2014 malam sekitar pukul 20.00 WITA.
"Jelas mereka terlibat dalam penyerangan. Apalagi saat ditangkap kedapatan membawa sajam (senjata tajam) dan bom molotov tepat di belakang asrama kantor Polsek Biau," tegas Ari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua warga itu dikenakan undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. "Mereka berdua telah kami masukkan ke ruang tahanan Polres Buol," akunya.
Ditanya terkait adanya dugaan provokator yang mengerahkan massa menyerang Mapolsek Biau, Ari mengaku belum dapat memastikan. Pihaknya akan menyelidiki hal itu.
"Untuk memastikan belum, namun dugaan adanya provokator iya. Tapi kita harus lakukan penyelidikan mendalam dulu," ungkapnya.
Ari menambahkan, situasi saat ini di Buol cukup kondusif. Meskipun demikian, ia terus menyiagakan sejumlah personel.
"Jam-jam seperti ini kondusif dari konsentrasi massa. Tidak tahu sebentar malam lagi apakah masih akan terjadi konsentrasi massa dan menyerang atau tidak," ucap dia.
"Yang pasti kami berharap aksi di Buol ini bisa cepat terselesaikan. Tentunya dengan segala upaya yang telah kami lakukan bersama Pemda Buol dan semua pihak di Buol," pungkas Ari. (Yus Ariyanto)
Bentrok Polisi-Warga di Buol, 2 Orang Ditangkap
Keduanya kedapatan membawa sajam dan bom molotov saat terjadi penyerangan lanjutan di kantor Polsek Biau.
Diperbarui 21 Apr 2014, 14:55 WIBDiterbitkan 21 Apr 2014, 14:55 WIB
Pemuda berumur 26 tahun itu ditangkap tim gabungan Subdit III Jantanras Ditreskrim Umum Polda Jabar di wilayah Cimahi, Minggu (13/4/2014).... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Gundik, Gabungkan Horor dan Aksi Menegangkan
Dudung Abdurachman Ungkap Peran Penting Desa dalam Aspek Pertahanan Nasional
Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jabar, Ini Ketentuannya
iPhone 17 Bakal Usung Kamera Selfie 24MP dan Wi-Fi 7: Ini Bocorannya
Top 3 Islami: Tata Cara, Niat dan Doa Zakat Fitrah, Kenapa pada Akhir Ramadhan Doa Qunut Dibaca pada Sholat Witir? Simak Buya Yahya
Top 3: Banyak Ormas Minta THR ke Pengusaha Bikin Geger
Macam-Macam Niat Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam
Cuaca Hari Ini Rabu 19 Maret 2025: Jabodetabek Pagi Hari Diprediksi Berawan
Tips Menjaga Sistem Imun di Tengah Perubahan Cuaca Ekstrem
Standard Chartered Pangkas Proyeksi Harga Ethereum ke USD 4.000, Apa Sebabnya?
Platform Nonton dari IDN Tayangkan Drama Pendek yang Tetap Bermakna dan Mengaduk Emosi
4 Cara Bedakan Berlian Asli dan Palsu, Awas Kena Tipu!