Cabuli 5 Bocah, Brigadir Muhayat Jalani Tes Kejiwaan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi memeriksa kejiwaan Brigadir Muhayat, pencabul 5 bocah di Banda Aceh.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 23 Apr 2014, 17:46 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2014, 17:46 WIB
Briptu-Muhayat-lip-petang-140423
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Banda Aceh - Brigadir Muhayat, anggota polisi yang bertugas di Polda Aceh akan menjalani tes kejiwaan. Dia mencabuli 5 anak di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Aceh.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (23/4/2014), meski Polresta Banda Aceh mengaku akan memproses pelaku sesuai hukum, namun polisi belum juga mempublikasikan wajah Brigadir Muhayat.

Padahal orangtua wajib tahu wajah seorang paedofil (orang yang mempunyai selera seksual terhadap anak kecil) agar bisa selalu waspada.

Selain akan dijerat pasal pelecehan terhadap anak di bawah umur, Brigadir Muhayat juga akan dikenakan sanksi disiplin sebagai anggota Polri. Bahkan ia juga terancam dicopot dari keanggotaan Polri.

"Tersangka Brigadir M akan dilakukan pemeriksaan psikologis dan kejiwaan terkait tindak pidana pencabulan tersebut," kata Wakapolres Banda Aceh AKBP Sugeng Hadi.

Dari kelima korban, 1 di antaranya sudah kembali bersekolah. Sekolah berjanji akan terus mendampingi korban agar tidak trauma terhadap peristiwa yang telah menimpanya.

(Shinta Sinaga)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya