Liputan6.com, Garut - Aceng Fikri sempat membuat heboh lantaran kisah nikah kilat bersama mantan istri siri belianya Fani Oktorina yang diceraikan hanya dengan SMS. Gara-gara kasus ini, dia pun dilengserkan dari kursi Bupati Garut. Namun kini, Aceh kembali menuai sensasi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (2/5/2014), Aceng harus berurusan lagi dengan polisi.
Pria yang dipastikan lolos melenggang ke Senayan sebagai anggota DPD RI perwakilan Jawa Barat pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu itu, kini terlibat kasus dugaan penipuan.
Aceng diadukan ke polisi oleh seorang pengusaha di Garut yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan uang proyek senilai Rp 2 miliar saat dirinya masih menjabat sebagai bupati. Hingga berita ini diturunkan, panggilan polisi belum ditanggapi oleh Aceng.
Sejauh ini pihak Aceng Fikri belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan penipuan ini. Aceng pernah dimakzulkan DPRD Garut sebagai bupati di akhir Desember 2012 karena melakukan nikah dengan wanita di bawah umur dan diceraikan melalui sms hanya 4 hari setelah menikah siri. (Ndy)