Polisi Tetapkan Tersangka Baru Terkait Kasus Paedofil Emon

Tersangka baru ini adalah rekan sekaligus tetangga dekat Emon

oleh Rizki Gunawan diperbarui 06 Mei 2014, 08:30 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2014, 08:30 WIB
Korban Emon Bertambah
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Sukabumi Kota menetapkan seorang tersangka baru terkait kasus kekerasan seksual kepada puluhan anak dengan tersangka AS alias Emon.

"Tersangka baru ini sudah kami identifikasi dan tengah dalam pengejaran Tim Buser Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, untuk ciri-cirinya sudah kami miliki," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman, Selasa (6/5/2014).

Dia menjelaskan, tersangka baru ini adalah rekan sekaligus tetangga dekat Emon. Ia saat ini melarikan diri saat terungkapnya kasus kekerasan seksual kepada anak yang dilakukan oleh AS.

Penetapan tersangka baru yang masih dalam daftar pencarian orang ini terungkap setelah ada 2 anak yang mengaku bukan dilecehkan oleh Emon, tetapi orang lain, kemudian setelah dikroscek dan disinkronkan dengan keterangan dari Emon, muncul tersangka lainnya.

Selain itu, untuk mengejar tersangka baru ini, pihaknya membentuk 2 tim khusus yang melakukan pengejaran ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka kedua ini.

"Untuk inisialnya kami belum bisa beri tahu dan yang pasti kami saat ini tengah memburu tersangka baru tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat ini bisa ditangkap," imbuh Sulaeman.

Dia mengatakan, 2 anak yang diduga menjadi korban tersangka baru tersebut tidak masuk dalam daftar korban-korban Emon yang jumlahnya saat ini mencapai 89 anak.

Pemeriksaan terhadap tersangka AS masih terus dilakukan baik kejiwaan maupun fisiknya dengan tujuan untuk mengungkap siapa saja anak yang menjadi korban si Emon ini. (Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya