Liputan6.com, Jakarta - KPK terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi terkait penanganan perkara investasi CV Gold Aset yang melibatkan mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya. Untuk itu, KPK menggelar rekonstruksi terkait penyidikan kasus yang menyeret Syahrul sebagai tersangka itu.
"Terkait kasus penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara di CV Gold Aaset/PT AXO Capital Future dan atau terkait jabatan Kepala Bappebti. Penyidik melakukan rekonstruksi di 3 lokasi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Rabu (14/5/2014).
Adapun ketiga lokasi rekonstruksi itu, jelas Johan, adalah restoran Jepang Kemang Arcade di Jalan Kemang Raya, Kantor BBJ/JFX di Jalan MH Thamrin dan juga Kantor Bappebti di Jalan Matraman, Jakarta Pusat.
Rekonstruksi dilakukan KPK dengan membawa serta Syahrul Raja Sempurnajaya yang telah dibawa keluar petugas KPK sejak pagi tadi.
Kasus gratifikasi ini menyangkut penanganan perkara investasi CV Gold Aset yang merupakan pengembangan dari kasus suap pengurusan izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari kasus ini, KPK telah menyita uang US$ 200 ribu dari penggeledahan kantor PT Bursa Berjangka di kawasan Jalan MH Thamrin pada Kamis, 27 Februari 2014. Uang itu disita dari ruangan kepala keuangan perusahaan tersebut.
Sementara dalam kasus suap pengurusan izin lokasi TPBU di Kecamatan Tanjungsari, Bogor, Syahrul diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Agustus 2013. Penetapan tersangka Syahrul merupakan hasil pengembangan yang dilakukan KPK dalam kasus suap izin TPBU yang sebelumnya telah menyeret Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher dan 4 orang lainnya sebagai tersangka. (Yus)
Gratifikasi Kepala Bappebti, KPK Gelar Rekonstruksi di 3 Lokasi
Ketiga lokasi rekonstruksi itu adalah restoran Jepang Kemang Arcade, Kantor BBJ/JFX dan Kantor Bappebti. Tersangka ikut dihadirkan.
diperbarui 14 Mei 2014, 12:53 WIBDiterbitkan 14 Mei 2014, 12:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalimat dalam Al-Quran Ini Penentu Doa Terkabul, Ini Syaratnya Kata Ustadz Adi Hidayat
Beredar Rekaman Tajudin Tabri Beri Arahan soal Kecurangan Pilkada Depok, Ini Klarifikasinya
Biaya SPP di Sekolah Yuni Shara Cuma Rp3.500, Orangtua Bisa Bayar Pakai Buah-buahan tapi Dapat Fasilitas Lengkap
Kapolda Lampung Apresiasi Pemenang Pilkada yang Tak Rayakan Kemenangan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 2 Desember 2024
Daop 9 Jember Sediakan Ribuan Tiket KA untuk Libur Nataru 2025, Cek di Sini!
Saat KH Mahrus Ali Lirboyo Pasang Badan karena NU Dituduh Ingin Bentuk Negara Islam Indonesia
Klaim Terbesar di Jawa Tengah, UMKU Bangun Gedung Kampus Ikonik Berbahan Kontainer Bekas
Menteri PPPA Temui Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Pastikan Haknya Tercukupi
Rektor Undip Soroti Daya Serap Perusahaan terhadap Alumni Sekolah Vokasi
Kolaborasi LDII dengan Imigrasi melalui Pembuatan Paspor Simpatik di Batam
4 Hal yang Dianjurkan Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani saat Berdoa, Apa Saja?